paalmerah.com – Dalam negara demokratis, kritik publik bukan ancaman. Kritik justru merupakan vitamin bagi institusi agar tidak terjebak dalam zona nyaman kekuasaan dan birokrasi. Masyarakat memiliki hak penuh untuk mempertanyakan, mengawasi, bahkan mengecam ketika terjadi persoalan yang menyangkut kepentingan publik.

Termasuk dalam polemik dugaan pembobolan dana nasabah di Bank 9 Jambi.
Kemarahan masyarakat adalah sesuatu yang wajar. Kecemasan nasabah juga manusiawi. Tidak ada seorang pun yang bisa tenang ketika mendengar isu dana rekening bermasalah atau sistem perbankan mengalami gangguan.
Namun di tengah situasi seperti itu, publik juga memerlukan satu hal yang semakin langka di ruang digital hari ini: akal sehat.
Sebab kritik tanpa pemahaman hanya akan melahirkan kegaduhan. Dan kegaduhan yang diproduksi terus-menerus dapat berubah menjadi kepanikan kolektif yang merugikan semua pihak, termasuk masyarakat sendiri.
Kita perlu memahami bahwa dunia perbankan adalah sistem yang sangat sensitif terhadap persepsi publik. Kepercayaan adalah nyawa utama industri keuangan. Ketika rasa panik menyebar tanpa kontrol, maka dampaknya tidak berhenti pada satu institusi, tetapi dapat memengaruhi stabilitas ekonomi daerah secara lebih luas.
Inilah mengapa isu perbankan tidak boleh disikapi hanya dengan emosi.
Publik berhak marah. Tetapi publik juga wajib memahami konteks.
Banyak masyarakat hari ini terlalu cepat menarik kesimpulan sebelum proses investigasi selesai. Di media sosial, berbagai tuduhan berkembang tanpa dasar yang jelas. Ada yang langsung menyebut bank bangkrut. Ada yang menuduh seluruh sistem gagal total. Bahkan ada yang membangun teori konspirasi tanpa bukti apa pun.
Padahal dalam persoalan keamanan digital perbankan, realitasnya jauh lebih kompleks.
Serangan siber modern tidak lagi sederhana. Dunia saat ini menghadapi perkembangan kejahatan digital yang sangat agresif dan terorganisir. Bahkan bank-bank besar internasional dengan sistem keamanan berlapis pun pernah mengalami gangguan layanan, kebocoran data, hingga pembobolan digital.
Artinya, gangguan sistem bukan otomatis bukti sebuah institusi tidak profesional. Yang paling penting adalah bagaimana institusi tersebut merespons, melakukan mitigasi, memperbaiki sistem, dan melindungi nasabahnya.
Di titik inilah publik perlu membedakan antara kritik yang konstruktif dan kepanikan yang destruktif.
Kritik konstruktif mendorong transparansi.
Kritik konstruktif menuntut perbaikan.
Kritik konstruktif mengawal akuntabilitas.
Sebaliknya, kepanikan destruktif hanya memperkeruh suasana, memproduksi ketakutan massal, dan memperbesar kerusakan psikologis masyarakat.
Sayangnya, media sosial hari ini sering lebih memberi ruang pada sensasi dibanding edukasi. Informasi yang paling cepat viral biasanya bukan yang paling akurat, melainkan yang paling provokatif. Akibatnya, masyarakat mudah terseret pada arus opini tanpa verifikasi.
Inilah tantangan besar literasi publik kita.
Kita membutuhkan masyarakat yang kritis, tetapi juga rasional. Masyarakat yang berani bersuara, tetapi tetap mampu memilah fakta dan asumsi. Sebab kedewasaan demokrasi tidak diukur dari seberapa keras publik berteriak, melainkan dari seberapa cerdas publik memahami persoalan.
Dalam konteks Bank 9 Jambi, publik tentu berhak meminta keterbukaan informasi, penguatan sistem keamanan, audit independen, hingga perlindungan penuh terhadap nasabah. Itu semua sah dan penting.
Tetapi pada saat bersamaan, publik juga perlu memberi ruang bagi proses hukum dan investigasi berjalan secara objektif. Sebab keputusan yang lahir dari tekanan emosional sering kali justru menghasilkan kekacauan baru.
Kita tidak boleh menjadi masyarakat yang mudah diprovokasi oleh potongan informasi setengah matang. Karena di era digital, hoaks dan ketakutan dapat menyebar jauh lebih cepat dibanding fakta.
Akal sehat menjadi penting karena isu perbankan bukan sekadar urusan satu rekening atau satu aplikasi digital. Di dalamnya ada stabilitas ekonomi daerah, kepercayaan investor, perputaran usaha masyarakat, hingga keberlangsungan pelayanan publik.
Jika kepercayaan itu runtuh akibat kepanikan yang tidak terkendali, maka kerugiannya akan dirasakan bersama.
Karena itu, publik memang harus kritis. Tetapi kritik yang sehat membutuhkan pengetahuan, data, dan kedewasaan berpikir.
Sebab demokrasi yang kuat bukan dibangun oleh amarah semata, melainkan oleh masyarakat yang mampu menjaga keseimbangan antara keberanian mengkritik dan kecerdasan memahami persoalan. (***)









Discussion about this post