Paalmerah.com — Di era digital hari ini, krisis tidak lagi bergerak melalui ruang-ruang resmi. Ia menyebar melalui layar telepon genggam, status WhatsApp, potongan video TikTok, unggahan Facebook, hingga komentar anonim yang beredar tanpa verifikasi.
Dalam hitungan menit, opini bisa berubah menjadi “kebenaran publik”. Dugaan berubah menjadi vonis. Asumsi berubah menjadi kepastian.
Itulah yang sedang kita saksikan dalam polemik dugaan pembobolan dana nasabah di Bank 9 Jambi.
Di tengah proses investigasi yang masih berjalan, media sosial justru telah lebih dulu membentuk pengadilan massal. Berbagai narasi berkembang liar: bank bangkrut, dana nasabah hilang permanen, sistem lumpuh total, hingga spekulasi konspiratif tanpa dasar yang terus diproduksi secara berantai.
Pertanyaannya sederhana: apakah semua informasi itu benar?
Belum tentu.
Inilah problem besar masyarakat digital kita hari ini: terlalu cepat bereaksi, terlalu lambat memverifikasi.
Padahal dalam setiap krisis keuangan, kepanikan publik sering kali lebih berbahaya dibanding gangguan teknis itu sendiri. Dalam ilmu ekonomi dan kebijakan publik, fenomena ini dikenal sebagai panic amplification — situasi ketika persepsi ketakutan masyarakat diperbesar secara masif oleh arus informasi yang tidak terkendali.
Akibatnya, masyarakat tidak lagi mengambil keputusan berdasarkan data, melainkan berdasarkan rasa takut.
Kita harus memahami bahwa media sosial bekerja dengan logika emosi, bukan logika verifikasi. Konten yang paling cepat menyebar biasanya bukan yang paling akurat, melainkan yang paling memancing kemarahan, kecemasan, dan kepanikan.
Semakin dramatis sebuah narasi, semakin tinggi daya sebarannya.
Ironisnya, di tengah derasnya arus informasi itu, publik sering gagal membedakan antara fakta, opini, dan asumsi.
Fakta adalah sesuatu yang terverifikasi.
Opini adalah penilaian subjektif.
Sedangkan asumsi adalah dugaan yang belum tentu benar.
Masalahnya, ketiganya hari ini bercampur menjadi satu di media sosial.
Kita melihat potongan video tanpa konteks dianggap bukti final. Tangkapan layar anonim dipercaya begitu saja. Percakapan grup dijadikan sumber kebenaran. Bahkan tidak sedikit masyarakat yang lebih percaya pada narasi viral dibanding penjelasan resmi lembaga terkait.
Situasi seperti ini sangat berbahaya bagi stabilitas sosial dan ekonomi daerah.
Sebab kepercayaan adalah fondasi utama dunia perbankan. Ketika rasa panik diproduksi terus-menerus tanpa kontrol, maka publik bisa terdorong mengambil tindakan emosional yang justru memperkeruh keadaan.
Karena itu, masyarakat perlu mulai membangun budaya literasi digital yang lebih dewasa. Tidak setiap informasi yang viral adalah fakta. Tidak setiap narasi populer adalah kebenaran.
Publik harus belajar bertanya:
• siapa sumber informasinya?
• apakah ada data resmi?
• apakah informasi itu sudah diverifikasi?
• atau hanya reproduksi ketakutan massal?
Tentu ini bukan berarti kritik terhadap institusi keuangan harus dibungkam. Sama sekali tidak. Kritik tetap penting sebagai kontrol publik. Transparansi tetap wajib. Investigasi tetap harus dikawal secara ketat.
Namun kritik yang sehat harus berdiri di atas akurasi.
Sebab jika ruang publik dipenuhi spekulasi yang tidak terkendali, maka yang rusak bukan hanya reputasi sebuah bank, tetapi juga ketenangan sosial masyarakat secara luas.
Dalam konteks kasus Bank 9 Jambi, publik perlu memberi ruang bagi proses investigasi berjalan secara objektif. Aparat penegak hukum, auditor, dan otoritas terkait harus bekerja berdasarkan bukti digital dan data forensik, bukan berdasarkan tekanan viral semata.
Kita juga perlu melihat persoalan ini secara lebih rasional. Ancaman kejahatan siber hari ini memang nyata dan dapat menyerang institusi mana pun. Bahkan lembaga keuangan besar dunia pun pernah mengalami gangguan sistem, kebocoran data, maupun serangan digital.
Karena itu, respons paling cerdas bukan memperbesar kepanikan, melainkan memperkuat pengawasan, meningkatkan literasi publik, dan mendorong reformasi keamanan digital.
Media sosial seharusnya menjadi ruang edukasi, bukan pabrik kepanikan.
Dan masyarakat yang sehat bukan masyarakat yang paling cepat marah, melainkan masyarakat yang paling mampu membedakan mana fakta dan mana asumsi.
Di tengah derasnya arus informasi hari ini, kemampuan berpikir jernih justru menjadi bentuk kedewasaan sosial yang paling mahal. (*)
* Martayadi Tajuddin, Pengamat Kebijakan Publik dan Sosial Digital
*









Discussion about this post