Sabtu, 2 Mei 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
PaalMerah.com
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
PaalMerah.com

Berkat Surat Cinta Dari LPKNI, Terkait BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan Dan Ketenagakerjaan, RS MMC Bangko Kalang Kabut Berbenah

Editor by Editor
Kamis, 17 Oktober 2024 | 16:09 |
in Berita
0
Berkat Surat Cinta Dari LPKNI, Terkait BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan Dan Ketenagakerjaan, RS MMC Bangko Kalang Kabut Berbenah
0
SHARES
17
VIEWS
BagikanKirimKirimTweet

paalmerah.com – Terkait surat yang di layangkan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) terkait LPKNI Minta Segera Periksa Dan Beri Sanksi RS MMC Bangko Terkait Dugaan Gaji Pegawai Tidak Sesuai UMP, yang di tujukan ke BPJS Kesehatan Provinsi Jambi, BPJS Ketenagakerjaan provinsi Jambi, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi. Kamis (17/10/2024).

Atas dasar surat dari LPKNI seluruh instansi terkait langsung menindaklanjuti ke Rumah Sakit Merangin Medical Center (MMC) Bangko.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Merangin kepada tim media Newslan.id di ruang kerjanya, membenarkan semenjak dapat surat dari LPKNI, pihak RS MMC Bangko melakukan penambahan pendaftaran karyawan nya secara signifikan.

“Benar pihak Rumah Sakit MMC Bangko telah melakukan penambahan peserta BPJS Ketenagakerjaan nya, Jumlah awal peserta = 37 orang. Tambahan Peserta terdaftar per 15-10-2024 = 61 orang”ucapnya.

“Maka Jumlah total terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan = 98 orang” tambahnya.

“Dengan kejadian yang terjadi di RS MMC Bangko, dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh perusahaan yang ada di kabupaten Merangin Jambi khususnya dan bagi seluruh perusahaan yang ada berdiri di indonesia, agar segera mendaftarkan karyawan nya untuk BPJS Ketenagakerjaan juga Kesehatan serta gaji tidak boleh dibawah UMP” ujar Ketua LPKNI Merangin H. Sukarlan. SE

“Jadi kesadaran pihak perusahaan memperhatikan kesejahteraan dan hak karyawannya”tutupnya.

Secara terpisah Kurniadi Hidayat Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia ( LPKNI) mengucap syukur karena dengan adanya surat dari LPKNI karyawan RS MMC Bangko terpenuhi kesejahteraan kesehatan dan hak haknya sebagai karyawan.

“Alhamdulillah berkat Surat Cinta Dari LPKNI, kami dapat membantu puluhan karyawan RS MMC Bangko terpenuhi haknya akan kesejahteraan, kesehatan dengan terdaftar BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan”syukurnya.

“Jadi ini momen pembelajaran bagi seluruh perusahaan agar bertanggung jawab terhadap karyawan nya, mau karyawan tetap, karyawan kontrak atau harian lepas”tambanya.

“Ini menjadi pelajaran bagi perusahaan-perusahan atau pelaku usaha yang yang ada di Indonesia agar tertib aturan memberikan gaji Karyawan sesuai UMP / UMR dan seluruh Karyawan di daftarkan BPJS Ketenagakerjaan nya serta BPJS Kesehatan tanpa terkecuali”.(tutupnya).

Tags: BPJS Kesehatan Provinsi JambiBPJS Ketenagakerjaan provinsi JambiDinas KetenagakerjaanH. Sukarlan. SELembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI)RS MMC BangkoTransmigrasi Provinsi Jambi
Previous Post

Al Haris Bapak Infrastruktur (3), Oleh : Musri Nauli

Next Post

Dikomandoi Ketua DPD Golkar Merangin, Ratusan Pensiunan TNI Polri Siap Berjibaku Menangkan Haris Sani di Pilgub Jambi

Next Post
Dikomandoi Ketua DPD Golkar Merangin, Ratusan Pensiunan TNI Polri Siap Berjibaku Menangkan Haris Sani di Pilgub Jambi

Dikomandoi Ketua DPD Golkar Merangin, Ratusan Pensiunan TNI Polri Siap Berjibaku Menangkan Haris Sani di Pilgub Jambi

Discussion about this post

Berita Terbaru

  • Gubernur Al Haris: Program MBG Gerakkan Ekonomi Daerah, Rp7,2 Miliar Berputar Setiap Hari di Jambi 2 Mei 2026
  • Pernyataan Sikap PC PMII Kota Jambi Merespon Ucapan Sekda Kabupaten Merangin Terhadap Kader PMII 29 April 2026
  • Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi 28 April 2026
  • Tanggap Darurat Infrastruktur: UPTD Workshop Dinas PUTR Jambi Fokus Perbaiki Jalur Logistik Ranah Pemetik 27 April 2026
  • Respons Cepat Keluhan Warga: Dinas PUTR Jambi Sisir Kerusakan Jalan Lintas Kabupaten 27 April 2026

Berita Terpopuler

  • Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Beasiswa Pemprov Jambi Dibuka. Cek Syarat dan Linknya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil RDP Komisi V DPR RI Menyimpulkan Operasional Batu Bara Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Info seputar Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jambi Luncurkan Beasiswa Pro-Jambi Cerdas. Beasiswa S1, S2 dan S3 untuk Mahasiswa Tidak Mampu dan Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

LPKNI

Iklan

Iklan

Sinergi

IDUL FITRI

Facebook Twitter

PT Hadi Media Perkasa

Perum Villa Sentosa Indah
Jalan Sentosa 7 No 25 RT 30, Kel. Bakung Jaya, Kec. Paal Merah, Kota Jambi
Phone: +62 895-3293-75641
Email: hadimediaperkasa@gmail.com

Redaksi | Kode Etik | Pedoman Media Siber

Network

  • Angsoduo.net
  • Jambiflash.com
  • Jambiseru.com
  • Kerinciexpose.com
  • Koranjambi.com
  • SeruTV.com

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.