Senin, 22 Juni 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
PaalMerah.com
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
PaalMerah.com

Bukan Hanya Melantik Saat Hari Kerja, Bawaslu Provinsi Jambi: RH Melantik Tim Masih Berstatus Bupati Aktif

Editor by Editor
Rabu, 25 September 2024 | 06:39 |
in Berita
0
Bukan Hanya Melantik Saat Hari Kerja, Bawaslu Provinsi Jambi: RH Melantik Tim Masih Berstatus Bupati Aktif
0
SHARES
24
VIEWS
BagikanKirimKirimTweet

paalmerah.com, Jambi – Bawaslu Provinsi tidak main-main dalam mengawasi pelaksanaan proses Pilgub Jambi. Baru-baru ini telah melakukan penelusuran pasca viralnya pemberitaan mengenai salah satu bakal pasangan calon Gubernur Jambi yang juga masih sebagai Bupati aktif Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengukuhkan Tim Pemenangan di Kabupaten Kerinci pada hari kerja.

Hasil penelusurannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin menjelaskan bahwa status Romi Hariyanto (RH) dalam mengukuhkan Tim Pemenangan di Kabupaten Kerinci masih berstatus aktif sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur.

Wein mengakui, RH memang sudah mengajukan cuti, namun dimulainya cuti yang ditetapkan oleh Kemendagri terhitung sejak tanggal 25 September 2024.

“Kita sudah melakukan penelusuran bahwa Paslon nomor 1 Romi Hariyanto sudah keluar surat cuti di luar tanggungan negara, saya lupa tanggalnya, sekitar Minggu lalu, cuti ini menerangkan pada tanggal 25 September atau pada masa kampanye,” kata Wein sesuai acara pencabutan nomor urut Cagub dan Cawagub Jambi di Halaman Kantor KPU Provinsi Jambi, pada Senin, 23 September 2024.

Padahal, sebelumnya, Wein juga telah mengimbau RH agar tidak menggunakan fasilitas negara dikarenakan dalam status sebenarnya masih sebagai bupati aktif hingga tanggal 25 September 2024.

“Kita telah mengimbau kepada yang bersangkutan (RH) agar tidak menggunakan di luar kewenangan, karena yang bersangkutan secara de jure masih berstatus BUPATI AKTIF dan non aktifnya itu mulai tanggal 25, sesuai dengan SK-nya tanggal 25,” ujarnya.

Meski RH cuti aktifnya tanggal 25 September, Wein telah melakukan pencegahan agar RH tidak menggunakan fasilitas negara hingga waktu yang telah ditetapkan.

“Maka kita telah melakukan imbauan pencegahan agar tidak menggunakan fasilitas negara, ajudan, mobil dinas dan aktivitas dia menjelang tanggal 25 September 2024.

Sebelumnya, RH diketahui telah melakukan kegiatan politik saat aktif dalam jabatan bupati di hari kerja di Kabupaten Kerinci beberapa waktu lalu, menurut pengamat bahwa hal itu sebuah pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu Paslon Gubernur.

Tags: PilgubPilkada SerentakRomi Haryanto
Previous Post

Besok Mulai Cuti Kampanye, Haris-Sani: Ciptakan Situasi Kondusif dan Jaga Jambi Tercinta ini

Next Post

Pilihan Berisiko: Mantan Pencandu Narkoba dan Isu Moralitas di Pilkada 2024, Oleh: Syaiful Bakri

Next Post
Pilihan Berisiko: Mantan Pencandu Narkoba dan Isu Moralitas di Pilkada 2024, Oleh: Syaiful Bakri

Pilihan Berisiko: Mantan Pencandu Narkoba dan Isu Moralitas di Pilkada 2024, Oleh: Syaiful Bakri

Discussion about this post

Berita Terbaru

  • Buka Jambore Daerah Pramuka Jambi, Gubernur Al Haris: Sebagai Wadah Mengasah Wawasan, Kepemimpinan dan Kemandirian 21 Juni 2026
  • Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi 20 Juni 2026
  • Sambut Tahun Baru Islam, TJSL PTPN IV Sentuh 1.000 Lebih Penerima Santunan Yatim-Dhuafa dan Renovasi 16 Masjid-Mushola 20 Juni 2026
  • Jubir Pemprov Jambi Ariansyah Bantah TKI Korban Penganiayaan di Malaysia Berasal dari Bungo 19 Juni 2026
  • Bank Jambi Bersama OJK Dorong Inklusi Keuangan Masyarakat Pedalaman Merangin 19 Juni 2026

Berita Terpopuler

  • Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Beasiswa Pemprov Jambi Dibuka. Cek Syarat dan Linknya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil RDP Komisi V DPR RI Menyimpulkan Operasional Batu Bara Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Info seputar Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jambi Luncurkan Beasiswa Pro-Jambi Cerdas. Beasiswa S1, S2 dan S3 untuk Mahasiswa Tidak Mampu dan Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

LPKNI

Teh Kayu Aro & Kopi Royal Aro

SELAMAT Dan SUKSES

Sinergi

Facebook Twitter

PT Hadi Media Perkasa

Perum Villa Sentosa Indah
Jalan Sentosa 7 No 25 RT 30, Kel. Bakung Jaya, Kec. Paal Merah, Kota Jambi
Phone: +62 895-3293-75641
Email: hadimediaperkasa@gmail.com

Redaksi | Kode Etik | Pedoman Media Siber

Network

  • Angsoduo.net
  • Jambiflash.com
  • Jambiseru.com
  • Kerinciexpose.com
  • Koranjambi.com
  • SeruTV.com

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.