Kamis, 12 Maret 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
PaalMerah.com
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
PaalMerah.com

Gubernur Al Haris: Pengambilan Keputusan 4 Ranperda Tunjukkan Komitmen Pembangunan Provinsi Jambi

REDAKSI by REDAKSI
Senin, 26 Januari 2026 | 23:08 |
in Advertorial
0
Gubernur Al Haris: Pengambilan Keputusan 4 Ranperda Tunjukkan Komitmen Pembangunan Provinsi Jambi
0
SHARES
1
VIEWS
BagikanKirimKirimTweet

Paalmerah.com — Pemerintah Provinsi Jambi dibawah kepemimpinan Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menunjukkan dukungan kuat terhadap penyusunan 4 (empat) Ranperda inisiatif DPRD yaitu Ranperda tentang Pengarustamaan Gender, Ranperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata, Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PT. Jambi Indoguna Internasional menjadi PT. Jambi Indoguna Internasional (Perseroda) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat menjadi Perda Provinsi Jambi yang saat ini telah berada pada tahap Penetapan. Penetapan tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (26/01/2026).

Gubernur Al Haris memberikan penghargaan kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang telah banyak mencurahkan sumbangsih energi dan pikiran terhadap penyusunan Ranperda yang hingga saat ini telah sampai pada tahap penyesuaian hasil pembinaan/fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri. “Rancangan Peraturan Daerah ini, dalam proses penyusunannya telah melalui beberapa kali tahap pembahasan, dan juga melalui konsultasi maupun studi komparatif dari berbagai pihak maupun kementerian terkait. Untuk itu, tidak berlebihan jika pada rapat paripurna yang terhormat ini, kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya dalam tahap pembahasan hingga pengambilan keputusan hari ini, hal ini menunjukkan tekad yang kuat untuk pembangunan Provinsi Jambi yang kita cintai,” ungkap Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa Kesetaraan dan keadilan gender merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dipenuhi, dilindungi, dan dikembangkan secara berkelanjutan melalui pengarusutamaan gender. Menurutnya, dalam rangka mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender, guna meningkatkan pembangunan dan pelayanan masyarakat, perlu melakukan strategi pengarusutamaan gender dengan mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh proses pembangunan di daerah. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di daerah, pemerintah daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program, dan sub kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah. “Oleh karenanya, penyusunan Ranperda ini berjalan selaras dengan upaya pembangunan jangka menengah daerah. Dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pengarustamaan Gender ini, diharapkan upaya pemerintah daerah untuk pembangunan berperspektif gender lebih terarah dan optimal,” ujarnya.

Dilanjutkan Gubernur Al Haris, sedangkan untuk Ranperda Pemberdayaan desa wisata mempunyai peranan penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, meratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik daerah, serta mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat, dan menjaga kelestarian alam yang terintegrasi dengan pembangunan daerah, dengan tetap memelihara kelestarian alam, keluhuran nilai budaya, dan adat istiadat.

“Dengan maksud dan tujuan pembangunan yang telah dikemukakan di atas, pemberdayaan Desa Wisata merupakan upaya cemerlang dalam proses optimalisasi pembangunan terutama dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sehingga dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Desa Wisata ini dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” ucapnya.

Gubernur Al Haris juga memberikan tanggapan positif terhadap transformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jambi, Perseroan Terbatas (PT) Jambi Indoguna Internasional menjadi Perusahaan Perseroan Daerah. Proses transformasi meliputi aspek bentuk badan hukum, organisasi, permodalan, pengelolaan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan, sehingga dengan adanya transformasi diharapkan pula dapat mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maupun peningkatan pendapatan daerah. “Dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah mengenai Perubahan Bentuk Badan Hukum PT. Jambi Indoguna Internasional menjadi PT. Jambi Indoguna Internasional (Perseroda), maka kepastian hukum terhadap BUMD milik Pemerintah Daerah semakin kokoh,” terangnya.

Gubernur Al Haris juga menambahkan, Ranperda terakhir tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat juga dianggap sangat penting mengingat Provinsi Jambi terdiri atas beragam suku, ras, agama, golongan dan sosial ekonomi yang mempunyai potensi terjadinya konflik sosial yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

“Dewasa ini, konflik kekerasan yang terjadi seringkali dibingkai oleh sentimen-sentimen primordial (suku, agama, ras, dan antar golongan). Kondisi ini semakin kompleks ketika masyarakat Provinsi Jambi juga dihadapkan pada perkembangan dan penyebarluasan paham-paham radikal transnasional yang menggerus kohesi sosial dan mengikis kedalaman toleransi di masyarakat. Keharmonisan dalam komunikasi antar sesama anggota masyarakat yang multikultural adalah tujuan dari kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat, agar terciptanya masyarakat yang bebas dari ancaman, kekerasan hingga konflik agama, maka dari itu toleransi kehidupan bermasyarakat sangat diperlukan,” tambahnya.

“Dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah ini, upaya menciptakan kerukunan dan ketenteraman kehidupan bermasyarakat di Provinsi Jambi menjadi lebih terarah,” pungkasnya. (*)

Tags: 4 Ranperda DPRDGubernur Jambi Al HarisPemprov Jambi
Previous Post

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi dan BI Komitmen Kendalikan Inflasi

Next Post

PTPN IV Regional IV dan Polda Sumbar Sepakat Jaga Kamtibmas Kondusif

Next Post
PTPN IV Regional IV dan Polda Sumbar Sepakat Jaga Kamtibmas Kondusif

PTPN IV Regional IV dan Polda Sumbar Sepakat Jaga Kamtibmas Kondusif

Discussion about this post

Berita Terbaru

  • Safari Ramadhan di Tanjab Timur, Wagub Sani Serahkan Bantuan Stunting, CSR Hingga BAZNAS 11 Maret 2026
  • Wagub Sani Apresiasi Pemberian Infaq dan Shodaqoh PUSKUD Provinsi Jambi 11 Maret 2026
  • Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga 11 Maret 2026
  • Wagub Sani Pimpin Sidak Pasar Angso Duo, Cek Harga Pangan Jelang Lebaran 11 Maret 2026
  • PTPN IV PalmCo Merajut Asa “Anak-Anak Istimewa” di Pekanbaru 11 Maret 2026

Berita Terpopuler

  • Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Beasiswa Pemprov Jambi Dibuka. Cek Syarat dan Linknya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil RDP Komisi V DPR RI Menyimpulkan Operasional Batu Bara Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Info seputar Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jambi Luncurkan Beasiswa Pro-Jambi Cerdas. Beasiswa S1, S2 dan S3 untuk Mahasiswa Tidak Mampu dan Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

LPKNI

Iklan

Iklan

Sinergi

iklan ramadhan

Facebook Twitter

PT Hadi Media Perkasa

Perum Villa Sentosa Indah
Jalan Sentosa 7 No 25 RT 30, Kel. Bakung Jaya, Kec. Paal Merah, Kota Jambi
Phone: +62 895-3293-75641
Email: hadimediaperkasa@gmail.com

Redaksi | Kode Etik | Pedoman Media Siber

Network

  • Angsoduo.net
  • Jambiflash.com
  • Jambiseru.com
  • Kerinciexpose.com
  • Koranjambi.com
  • SeruTV.com

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.