Paalmerah.com — Sungguh ironis, Program pembangunan pemerintah yang seharusnya menjadi sarana pemerataan dan peningkatan kesejahteraan petani di Provinsi Jambi justru disebut berada di bawah kendali dua politisi asal daerah ini. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi, Joni Raslansyah, yang mengaku bahwa penentuan kelompok tani penerima Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A TGAI) harus melalui dua anggota DPR RI, H. Bakri dan Edi Purwanto.
Menurut sumber yang mendengar langsung pernyataan tersebut, Joni Raslansyah mengatakan bahwa setiap kelompok tani yang ingin mendapatkan program P3A TGAI terlebih dahulu harus melapor kepada dua politisi tersebut.
“Kalau anda ingin mendapatkan Program P3A, mesti lapor dulu ke H. Bakri dan Edi Purwanto,” ujar sumber menirukan penjelasan Kepala BWSS VI Jambi, Joni Raslansyah.
Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai profesionalitas dan independensi lembaga teknis pemerintah dalam menjalankan program pembangunan. Sebagai pimpinan instansi strategis, Kepala BWSS VI semestinya mampu menjalankan program pembangunan secara adil, transparan, dan berdasarkan kebutuhan teknis di lapangan — bukan berdasarkan intervensi politik.
Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi, yang menilai pernyataan Kepala Balai sangat disayangkan dan menunjukkan sikap tidak profesional.
“Sebagai pejabat publik, ia tidak boleh begitu. Pembangunan bisa tidak merata dan daerah akan sangat dirugikan kalau program diatur pihak luar,” tegas Saiful.
Saiful menambahkan, jika benar program pemerintah dijalankan dengan mengikuti arahan pihak eksternal, dalam hal ini politisi, maka prinsip keadilan dan pemerataan pembangunan di Provinsi Jambi akan terancam. Daerah-daerah yang seharusnya menjadi prioritas bisa saja tertinggal hanya karena tidak berada dalam lingkaran politik tertentu.
Ombudsman berencana mendalami informasi tersebut untuk memastikan apakah terdapat maladministrasi atau intervensi politik dalam pelaksanaan program pembangunan di bawah BWSS VI Jambi.
Jika benar adanya, hal ini menjadi tamparan keras bagi semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan pemerintah, sekaligus peringatan agar lembaga teknis tidak menjadi alat kepentingan politik praktis.(*)










Discussion about this post