paalmerah.com, Muaro Jambi – Aksi pembakaran satu unit perahu milik pencari barang antik di Desa Gedong Karya, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, yang terjadi pada pertengahan bulan ini, berbuntut panjang. Insiden tersebut menimbulkan kemarahan dari pihak korban, yang mengklaim bahwa tindakan pembakaran dilakukan secara brutal oleh sekelompok warga.
Delapan orang yang berada di atas perahu saat kejadian mengalami luka-luka akibat serangan bom molotov yang dilempar oleh pelaku pembakaran. Para korban kemudian melaporkan insiden ini ke Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI).
Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, menjelaskan bahwa kejadian di lapangan sangat berbeda dengan pemberitaan yang beredar. Menurutnya, para pekerja tersebut bukan penambang ilegal atau pelaku kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI), melainkan pencari barang antik yang bekerja jauh dari pemukiman warga.
“Tidak seperti pemberitaan yang beredar, mereka pekerja barang antik, bukan penambang ilegal. Mereka diserang secara tiba-tiba oleh sekitar 20 orang menggunakan molotov, tombak, parang, dan ketapel,” ujar Kurniadi pada Selasa (15/4).
Ia menyebut, laporan resmi terkait pembakaran kapal dan tindakan kekerasan telah dilayangkan ke Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi. “Iya, sudah kita laporkan ke Ditpolairud Polda Jambi,” ujarnya singkat.
Kurniadi menambahkan, para korban diserang secara tiba-tiba saat sedang bekerja, bahkan ketika ada salah satu pekerja yang masih berada di dalam air. Serangan mendadak tersebut menyebabkan sejumlah korban mengalami luka serius.
“Akibat serangan itu, satu orang pekerja mengalami luka bakar cukup parah di bagian betis kanan. Selain kerugian fisik, korban juga kehilangan satu unit kapal motor beserta perlengkapannya,” ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa delapan korban telah diperiksa oleh penyidik Ditpolairud Polda Jambi dan telah dilakukan visum di RS Bhayangkara.
Atas kejadian ini, Kurniadi mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku pembakaran dan penganiayaan. “Kami meminta aparat bertindak tegas dan menangkap pelaku yang telah menganiaya warga yang sedang mencari nafkah dengan cara yang sah,” pungkasnya.
Discussion about this post