Paalmerah.com – Jakarta – Jadwal pelantikan gubernur, bupati, dan walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak 2024 tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) telah ditetapkan. Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP sepakat bahwa pelantikan serentak akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025.
Pengumuman ini disampaikan dalam rapat kerja yang digelar di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin pelantikan di Ibu Kota Negara.
Rangkaian Pelantikan
Pelantikan pada 6 Februari mencakup kepala daerah tanpa sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di MK. Nama-nama yang memenuhi syarat telah ditetapkan oleh KPUD dan diusulkan oleh DPRD kepada Presiden atau Menteri Dalam Negeri.
“Pelantikan ini akan dilakukan serentak di Ibu Kota Negara, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang memiliki mekanisme khusus,” kata Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy.
Pelantikan juga mencakup bupati dan walikota terpilih tanpa sengketa MK, diharapkan memastikan kelancaran transisi pemerintahan di tingkat daerah.
Jadwal dan Mekanisme
Daerah dengan sengketa hasil pemilihan di MK akan dijadwalkan pelantikannya setelah penyelesaian sengketa, diperkirakan pada Maret atau April 2025, tergantung putusan MK.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan di daerah.
Daftar Kepala Daerah Terpilih di Jambi yang Akan Dilantik
1. Gubernur Jambi: Dr. H. Al-Haris, S.Sos, MH
2. Walikota Jambi: Dr. dr. H. Maulana, M.K.M
3. Bupati Batanghari: Muhammad Fadhil Arief, S.E
4. Bupati Tebo: Agus Rubiyanto, S.E., MM
5. Bupati Tanjung Jabung Barat: Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag
6. Bupati Tanjung Jabung Timur: Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T
Harapan Pemerintah
Pemerintah berharap para kepala daerah yang dilantik dapat segera bekerja untuk merealisasikan program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Pelantikan serentak ini menjadi tonggak penting dalam mendukung keberlanjutan pemerintahan daerah dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Discussion about this post