Paalmerah.com – PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 yang merupakan anak usaha PTPN III terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar Sosialisasi dan Workshop Manajemen Risiko di Agrowisata Gunung Mas pada tanggal 3-6 September 2024. Kegiatan yang terbagi dalam dua batch ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh karyawan akan pentingnya mengelola risiko dalam operasional perusahaan.
Hadir sebagai peserta pada kegiatan tersebut adalah Asisten Kepala dan Asisten Tata Usaha dari seluruh unit dan kebun PTPN I Regional 2.
Sosialisasi Manajemen Risiko yang disampaikan Narasumber mencakup Kebijakan, Standar Operasional Prosedur, Pedoman Manajemen Risiko, Instruksi Kerja, Strategi dan Fundamental ISO 31000 Tahun 2018.
ISO 31000 sendiri merupakan panduan penerapan risiko yang terdiri atas tiga elemen, yaitu :
- Prinsip (principle), kerangka kerja (framework), dan proses (process). Prinsip manajemen risiko adalah dasar praktik atau filosofi manajemen risiko.
- Kerangka kerja adalah pengaturan sistem manajemen risiko secara terstruktur dan sistematis di seluruh organisasi.
- Proses adalah aktivitas pengelolaan risiko yang berurutan dan saling terkait.
Kegiatan diakhiri dengan Workshop penyusunan Assessment Risiko
Kegiatan diakhiri dengan Workshop penyusunan Assessment Risiko sesuai dengan template yang ditentukan oleh Region Head PTPN 1 dan sesuai petunjuk teknis KBUMN.
Dengan diselenggarakannya Sosialisasi dan Workshop Manajemen Risiko diharapkan dapat meningkatkan ketahanan perusahaan terhadap berbagai ancaman dan ketidakpastian, sehingga dapat terus tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan. Dengan mengadopsi prinsip-prinsip manajemen risiko, PTPN I Regional 2 optimis dapat mencapai target bisnis yang telah ditetapkan.
Mengenai PT Perkebunan Nusantara I Regional 2:
PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 merupakan anggota dari PT Perkebunan Nusantara I yang merupakan Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunanusantara III (Persero) yang bergerak di bidang usaha agro industri, terutama komoditas teh, komoditas karet, indistri hilir teh dan agrowisata.
Bertempat kedudukan di Jl. Sindang Sirna No 4, Bandung, sebelumnya bernama PT Perkebunan Nusantara VIII. Merupakan penggabungan dari PTPN II, PTPN VII, PTPN VIII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, dan PTPN XIV ke dalam PTPN I berdasarkan akta notaris Nanda Fauz Iwan, S.H.,M.KN Nomor 09 tanggal 1 Desember 2023 yang telah tercatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan HAM RI sebagaimana Surat Nomor AHU-AH.01.09-0191443 tanggal 01 Desember 2023 serta perubahan data perseroan berdasar akta notaris Nanda Fauz Iwan, S.H.,M.KN Nomor 21 tanggal 22 Desember 2023 yang telah tercatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan HAM RI sebagaimana Surat Nomor : AHU.AH.01.09-0000702 tanggal 02 Januari 2024. Dengan demikian sah bertindak untuk dan atas nama PT Perkebunan Nusantara I Regional 2.
Perusahaan ini didirikan dengan maksud dan tujuan untuk menyelenggarakan usaha di bidang agro bisnis dan agro industri, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perseroan untuk menghasilkan barang dan/ atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat, serta mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
Kegiatan usaha perusahaan meliputi pembudidayaan tanaman, pengolahan/produksi, dan penjualan komoditi perkebunan Teh, Karet dan Kelapa Sawit. Pusat kegiatan usaha berada di Kantor Direksi Jl. Sindangsirna No. 4 Bandung, Jawa Barat dengan kebun/unit usaha yang dikelola sebanyak 24 kebun yang tersebar di 11 Kabupaten/Kota di Propinsi Jawa Barat (Bogor, Sukabumi, Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Subang, Purwakarta, Garut, Tasikmalaya dan Ciamis) dan 2 Kabupaten di Propinsi Banten (Lebak dan Pandeglang).
Discussion about this post