Selasa, 23 Juni 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
PaalMerah.com
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
PaalMerah.com

MoU Kebun Gunung Gambir dengan Kejaksaan Negeri Jember

paalmerah.com by paalmerah.com
Senin, 13 Mei 2024 | 19:30 |
in Advertorial
0
MoU Kebun Gunung Gambir dengan Kejaksaan Negeri Jember
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanKirimKirimTweet

Paalmerah.com, Jember  – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5 Kebun Gunung Gambir bersama Kejaksaan Negeri Jember menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka penanganan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kantor Kejaksaan Negeri Jember, pada Kamis 2/5/2024.

Penandatanganan kedua belah pihak itu dilakukan oleh Manajer Kebun Gunung Gambir Danang Joko Prasetyo, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jember, I Nyoman Sucitrawan, S.H., M.H.

MoU tersebut dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab manajer kebun dalam rangka mengelola aset negara, menyelesaikan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, serta meningkatkan efektifitas pelaksanaan kegiatan yang dapat menimbulkan permasalahan hukum.

“Kebun Gunung Gambir memiliki lahan yang dikelola seluas 2.881 hektar yang berada di Kecamatan Sumberbaru. Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat untuk melindungi aset negara tersebut” pungkas Danang.

Tags: PTPN 1
Previous Post

Kunjungan Kerja Dewan Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Ke PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara

Next Post

Sinergi antara PTPN IV Regional 4 dan PLN up 3 Dalam Program Akuisisi Capatitive Power

Next Post
Sinergi antara PTPN IV Regional 4 dan PLN up 3 Dalam Program Akuisisi Capatitive Power

Sinergi antara PTPN IV Regional 4 dan PLN up 3 Dalam Program Akuisisi Capatitive Power

Discussion about this post

Berita Terbaru

  • Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah 23 Juni 2026
  • Gubernur Al Haris Apresiasi Bhayangkara Presisi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi, Dorong Pengurangan Pengangguran dan Kemiskinan 22 Juni 2026
  • Buka Jambore Daerah Pramuka Jambi, Gubernur Al Haris: Sebagai Wadah Mengasah Wawasan, Kepemimpinan dan Kemandirian 21 Juni 2026
  • Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi 20 Juni 2026
  • Sambut Tahun Baru Islam, TJSL PTPN IV Sentuh 1.000 Lebih Penerima Santunan Yatim-Dhuafa dan Renovasi 16 Masjid-Mushola 20 Juni 2026

Berita Terpopuler

  • Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Beasiswa Pemprov Jambi Dibuka. Cek Syarat dan Linknya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil RDP Komisi V DPR RI Menyimpulkan Operasional Batu Bara Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Info seputar Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jambi Luncurkan Beasiswa Pro-Jambi Cerdas. Beasiswa S1, S2 dan S3 untuk Mahasiswa Tidak Mampu dan Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

LPKNI

Teh Kayu Aro & Kopi Royal Aro

SELAMAT Dan SUKSES

Sinergi

Facebook Twitter

PT Hadi Media Perkasa

Perum Villa Sentosa Indah
Jalan Sentosa 7 No 25 RT 30, Kel. Bakung Jaya, Kec. Paal Merah, Kota Jambi
Phone: +62 895-3293-75641
Email: hadimediaperkasa@gmail.com

Redaksi | Kode Etik | Pedoman Media Siber

Network

  • Angsoduo.net
  • Jambiflash.com
  • Jambiseru.com
  • Kerinciexpose.com
  • Koranjambi.com
  • SeruTV.com

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.