Ahad/Minggu, 19 April 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
PaalMerah.com
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
PaalMerah.com

Gubernur Al Haris Bahas Penegasan Batas Tanjabbar dan Tanjabtim Bersama Kemendagri. Berikut Hasil Kesepakatannya

REDAKSI by REDAKSI
Rabu, 31 Mei 2023 | 20:37 |
in Advertorial
0
Gubernur Al Haris Bahas Penegasan Batas Tanjabbar dan Tanjabtim Bersama Kemendagri. Berikut Hasil Kesepakatannya
0
SHARES
14
VIEWS
BagikanKirimKirimTweet

Paalmerah.com — Gubernur Jambi, Al Haris melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal.

Bertempat di Gedung H Kementerian Dalam Negeri Repupblik Indonesia Jakarta Pusat, Rabu (31/05/2023) ini juga dihadiri Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Pertemuan yang diselenggarakan secara tertutup ini membahas mengenai Penegasan Batas Wilayah antara Kabupaten Tanjabbar dengan Kabupaten Tanjabtim.

Pertemuan dihadiri langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat dan juga Bupati Tanjung Jabung Timur H. Romi Hariyanto serta beberapa kepala OPD di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Kepada Biro Administrasi Pimpinan, Edi Kusmiran mengatan Gubernur Jambi Al Haris hadir untuk memfasilitasi terkait penegasan batas Tanjabbar dan Tanjabtim.

“Pak Gubernur turut memfasilitasi pembahasan penegasan batas kedua Kabupaten tersebut. Tadi ada empat hasil kesepakatan dari pertemuan tersebut,” ungkap Edi Kusmiran.

Berikut hasil pembahasan Penegasan Batas Wilayah antara Kabupaten Tanjabbar dengan Kabupaten Tanjabtim:

1. Gubernur Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat dan Bupati Tanjung Jabung Timur sepakat untuk membatalkan Berita Acara Kesepakatan Nomor 01/BAD I/JAMBI/V/2021 tanggal 19 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Bupati Tanjung Jabung Timur, PJ Gubernur Jambi dan Inspektur IV Kemendagri selaku Koordinator Tim Percepatan Penegasan Batas Daerah Sumatera Barat dan Jambi.

2. Gubernur Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat dan Bupati Tanjung Jabung Timur, sepakat untuk menunda pembahasan batas antar kedua daerah sampai dengan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Penyelesaian batas akan dilaksanakan secara musyawarah oleh kedua Bupati yang difasilitasi oleh Gubernur Jambi selambat-lambatnya Tahun 2024.

3. RTRW Provinsi Jambi Tahun 2023-2043 tetap dilanjutkan pengesahannya dan akan dilakukan perubahan setelah ada ketetapan garis batas dari hasil kesepakatan kedua belah pihak dan/atau diusulkan oleh Gubernur Jambi dan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

4. Para pihak sepakat mendukung rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN untuk melanjutkan proses pembahasan Perda RTRW Kabupaten Tanjung Jabung Barat sesuai dengan RTRW Provinsi Jambi. (red)

Previous Post

Silaturahmi dengan RT Se-Kelurahan Simpang IV Sipin, Al Haris: Peran RT Sangat Penting dalam Kemajuan Daerah

Next Post

Dibalik Laba Besar PTPN VI, Transformasi dan Tangan Dingin Iswan Achir

Next Post
Dibalik Laba Besar PTPN VI, Transformasi dan Tangan Dingin Iswan Achir

Dibalik Laba Besar PTPN VI, Transformasi dan Tangan Dingin Iswan Achir

Discussion about this post

Berita Terbaru

  • Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda 17 April 2026
  • Manajemen PTPN IV Regional IV Pastikan Jaga Keseimbangan Alam 16 April 2026
  • Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja 16 April 2026
  • Dua PLTBg Ini Jadi Andalan PalmCo Tekan Biaya Energi di Tengah Gejolak Global 16 April 2026
  • Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi 15 April 2026

Berita Terpopuler

  • Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Beasiswa Pemprov Jambi Dibuka. Cek Syarat dan Linknya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil RDP Komisi V DPR RI Menyimpulkan Operasional Batu Bara Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Info seputar Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jambi Luncurkan Beasiswa Pro-Jambi Cerdas. Beasiswa S1, S2 dan S3 untuk Mahasiswa Tidak Mampu dan Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

LPKNI

Iklan

Iklan

Sinergi

IDUL FITRI

Facebook Twitter

PT Hadi Media Perkasa

Perum Villa Sentosa Indah
Jalan Sentosa 7 No 25 RT 30, Kel. Bakung Jaya, Kec. Paal Merah, Kota Jambi
Phone: +62 895-3293-75641
Email: hadimediaperkasa@gmail.com

Redaksi | Kode Etik | Pedoman Media Siber

Network

  • Angsoduo.net
  • Jambiflash.com
  • Jambiseru.com
  • Kerinciexpose.com
  • Koranjambi.com
  • SeruTV.com

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.