Sabtu, 18 April 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
PaalMerah.com
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
PaalMerah.com

Laporan Kinerja PTPN Bisa Lewat Aplikasi WBS

Editor by Editor
Sabtu, 17 Desember 2022 | 11:46 |
in Advertorial
0
Laporan Kinerja PTPN Bisa Lewat Aplikasi WBS
0
SHARES
8
VIEWS
BagikanKirimKirimTweet

Paalmerah.com – Jambi – Kontrol kinerja perusahaan dan perilaku karyawan PTPN VI, kini bisa dilakukan secara online. Website laporan diciptakan oleh Tim ITE PTPN VI dan di bernama Whistle Blowing System’ (WBS).

“”WBS adalah bagian dari sistem pengendalian internal mencegah praktik penyimpangan dan kecurangan dan menerapkan praktik Good Corporate Governance,”” kata Kabag Sekretariat Perusahaan & Umum PTPN VI, Achmedy Akbar, Kamis (15/12/2022).

Kinerja aplikasi ini, menurut Achmedy, dapat digunakan kalangan internal dan eksternal untuk melaporkan pelanggaran aturan, dengan memakai link khusus WBS.

“”Ada link khusus kami berikan cara melapor. Aplikasi WBS tidak bisa di unduh, tapi pelaporan bisa lewat link. Jadi setiap laporan pasti masuk diaplikasi WBS ini,”” paparnya.

Menurut dia, aplikasi ini khusus untuk melaporkan perbuatan melanggar aturan yang terjadi dilingkungan PTPN VI khususnya karyawan atau pegawai termasuk vendor sebagai mitra kerja.

Dia mencontohkan, seandainya karyawan PTPN VI meminta sesuatu barang atau uang ke vendor PTPN, pihak vendor atau mitra bisa melaporkan. “Laporkan lewat link khusus WBS ini. Pasti kami proses,”” ungkapnya.

Katanya, disediakan saluran khusus bagi pelapor yang menyampaikan pengaduan atau laporan pelanggaran, antara lain yaitu:
Telepon, SMS dan WhatsApp : 0811 7401 666
Situs Aplikasi WBS: www.ptpn6.com
Email: wbs@ptpn6.id
Surat Resmi: Ditujukan kepada Komite Pengelola WBS, dengan cara diantar langsung, atau melalui pos dengan alamat :
Komite Pengelola WBS PT Perkebunan Nusantara VI
Jl. Lingkar Barat I RT 20, Kenali Asam Bawah Kota Baru, Jambi – 36128

Selain korupsi atau pungutan, tambah Achmedy, pelanggaran lain yang bisa di laporkan yakni, perbuatan asusila, pemakaian narkoba bahkan kriminal pencurian.

Kata Achmedy, pihaknya minta yang melapor tentu memiliki identitas lengkap dan harus melengkapi bukti-bukti saat melapor. “Link WBS nanti ada meminta scan identitas dan bukti laporan misal berkas dokumen atau poto,”‘ paparnya.

Mengakhiri penjelasannya, Achmedy menegaskan pihaknya tidak akan memproses laporan tanpa menyertakan bukti. “Kami proses laporan dengan bukti, tanpa bukti itu bisa jadi fitnah,”” akhirnya. (Red)

Tags: Achmedy AkbarAplikasi WBSWhistle Blowing System
Previous Post

Sani Harap Persetujuan Substansi Penuhi Syarat Perda RTRW

Next Post

PTPN VI Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Wilayah Kodim 0420 Sarko

Next Post
PTPN VI Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Wilayah Kodim 0420 Sarko

PTPN VI Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Wilayah Kodim 0420 Sarko

Discussion about this post

Berita Terbaru

  • Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda 17 April 2026
  • Manajemen PTPN IV Regional IV Pastikan Jaga Keseimbangan Alam 16 April 2026
  • Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja 16 April 2026
  • Dua PLTBg Ini Jadi Andalan PalmCo Tekan Biaya Energi di Tengah Gejolak Global 16 April 2026
  • Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi 15 April 2026

Berita Terpopuler

  • Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Beasiswa Pemprov Jambi Dibuka. Cek Syarat dan Linknya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil RDP Komisi V DPR RI Menyimpulkan Operasional Batu Bara Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Info seputar Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jambi Luncurkan Beasiswa Pro-Jambi Cerdas. Beasiswa S1, S2 dan S3 untuk Mahasiswa Tidak Mampu dan Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

LPKNI

Iklan

Iklan

Sinergi

IDUL FITRI

Facebook Twitter

PT Hadi Media Perkasa

Perum Villa Sentosa Indah
Jalan Sentosa 7 No 25 RT 30, Kel. Bakung Jaya, Kec. Paal Merah, Kota Jambi
Phone: +62 895-3293-75641
Email: hadimediaperkasa@gmail.com

Redaksi | Kode Etik | Pedoman Media Siber

Network

  • Angsoduo.net
  • Jambiflash.com
  • Jambiseru.com
  • Kerinciexpose.com
  • Koranjambi.com
  • SeruTV.com

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.