Rabu, 27 September 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
PaalMerah.com
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
PaalMerah.com

Walikota Jambi Tidak Melarang Warga Muaro Jambi Yang Mau Belanja Di Kota

paalmerah.com by paalmerah.com
Rabu, 28 April 2021 | 16:24 |
in Berita
0
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanKirimKirimTweet


Istimewa


paalmerah.com_Larangan mudik antar Kabupaten/Kota yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jambi akan diberlakukan 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Meski begitu, Pemerintah Kota Jambi masih mentolerir warga luar kota yang ingin masuk, dengan keperluan berobat, pekerjaan ataupun keadaan darurat.

“Dalam larangan yang kami buat ada pengecualian seperti emergency dan pengobatan,” ujar Fasha. Rabu, (28/4/2021).

Fasha juga mengatakan tidak bisa melarang warga kabupaten untuk datang dan berbelanja ke Kota Jambi. Sehingga ia meminta agar warga luar Kota Jambi yang akan berbelanja lebaran di Kota Jambi mempersiapkan surat keterangan dari RT terlebih dahulu.

“Kalo misalnya ada yang mau belanja, misalnya dari kabupaten Muaro Jambi yang mau belanja kesini tapi nanti mungkin pengetatan nya harus melalui beberapa pos. Jadi minta surat keterangan dari RT,” jelasnya, dikutip dari jamberitacom.

Ia juga menegaskan, bahwa posko diperbatasan akan diperketat. Sehingga warga yang datang hanya untuk berwisata tidak akan diizinkan masuk.

“Tapi kalo dari kabupaten mau menetap atau mau wisata itu gak usah lah,” tutupnya.(red) 

sumber : koranjambi

Previous Post

Salam Basah Seruu .. Buka puasa bersama seluruh pengurus FAJI Jambi 2021-2025

Next Post

Vaksin Gratis, Ketua PDI Perjuangan Jambi Edi Purwanto Apresiasi Kapolda dan Danrem

Next Post

Vaksin Gratis, Ketua PDI Perjuangan Jambi Edi Purwanto Apresiasi Kapolda dan Danrem

Discussion about this post

Berita Terbaru

  • Sebelas Cakarpim PTPN VI Ikut Pendidikan di LPP 27 September 2023
  • PTPN VII, Anak Perusahaan Holding PTPN III (Persero) Berikan Bantuan Sumur Bor di Desa Hajimena, Lampung Selatan 25 September 2023
  • Melalui PTPN XI, Holding Perkebunan Salurkan Bantuan 100 Juta Ke Yayasan Mutiara Ibu 25 September 2023
  • PT SGN, Anak Perusahaan PTPN III (Persero) Beri Ruang Untuk Dunia Pendidikan 25 September 2023
  • Anak Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) Raih Produktivitas Kilogram TBS Tertinggi Terhadap RKAP 25 September 2023

Berita Terpopuler

  • Hasil RDP Komisi V DPR RI Menyimpulkan Operasional Batu Bara Dihentikan Total

    Hasil RDP Komisi V DPR RI Menyimpulkan Operasional Batu Bara Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Info seputar Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekre PMII Cabang Kota Jambi Disegel, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdullah Sani Lantik 17 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi: Berikut Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Kominfo Tegaskan Pemerintah Tak Anti Kritik: Tapi Jangan Hoaks, Menyesatkan dan Ujaran Kebencian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
H. Agus Satria Hambali, SP
Facebook Twitter

PT Hadi Media Perkasa

Perum Villa Sentosa Indah
Jalan Sentosa 7 No 25 RT 30, Kel. Bakung Jaya, Kec. Paal Merah, Kota Jambi
Phone: +62 895-3293-75641
Email: hadimediaperkasa@gmail.com

Redaksi | Kode Etik | Pedoman Media Siber

Network

  • Angsoduo.net
  • Jambiflash.com
  • Jambiseru.com
  • Kerinciexpose.com
  • Koranjambi.com
  • SeruTV.com

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.