Kejagung “Gas” Kasus Korupsi PT Antam 109 Ton Emas, Bagaimana Kasus yang di Sarolangun Jambi?
Paalmerah.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata masih meng-"gas" kasus korupsi PT Antam yang bernilai 109 ton emas. Melalui website...
Paalmerah.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata masih meng-"gas" kasus korupsi PT Antam yang bernilai 109 ton emas. Melalui website...
Paalmerah.com — Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengemukakan, sebagai organisasi yang bergerak pada bidang pendidikan non...
Dongeng atau cerita ini merupakan fiksi atau karangan belaka untuk hiburan. Jika ada kesamaan nama, tempat, peristiwa yang sama, itu...
Paalmerah.com — Menjelang pemilihan gubernur Jambi (Pilgub Jambi) 2024, dinamika politik semakin memanas. Informasi terbaru menyebutkan bahwa Partai Golkar kemungkinan...
Paalmerah.com — Gubernur Jambi Al Haris bersama Sekda Sudirman dan sejumlah pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melaksanakan safari...
Paalmerah.com — Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menerima Audiensi dan Expose dari Perusahaan HANHA Korea Selatan mengenai...
Paalmerah.com — Gubernur Jambi Al Haris mengatakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala desa (Kades) Kabupaten Muaro Jambi, merupakan pengukuhan kedua...
Paalmerah.com — Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi merupakan salah satu dinas yang mengampu Program Unggulan Gubernur Jambi (DUMISAKE). Program ini...
Paalmerah.com — Ketika Al haris - Abdullah Sani menghadiri deklarasi dukungan ribuan milenial Jambi yang tergabung Milenial Haris-Sani, seketika angan-angan...
Paalmerah.com — Gubernur Jambi Al Haris beserta istri Hesnidar Haris, para pimpinan Forkopimda, Sekda dan para pejabat eselon II Pemprov...





Perum Villa Sentosa Indah
Jalan Sentosa 7 No 25 RT 30, Kel. Bakung Jaya, Kec. Paal Merah, Kota Jambi
Phone: +62 895-3293-75641
Email: hadimediaperkasa@gmail.com
© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.
© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.