paalmerah.com, Jambi, 18 Juli 2025 – Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) mengimbau masyarakat Indonesia agar berhati-hati saat berbelanja melalui siaran langsung (live) di platform media sosial, khususnya TikTok. Peringatan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, setelah tim investigasi lembaganya menemukan indikasi penipuan berkedok promo besar-besaran.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jambi, Kurniadi membeberkan hasil investigasi timnya yang memesan sebuah ponsel merek VIVO V40 melalui sesi live TikTok. Harga asli ponsel tersebut diketahui lebih dari Rp6 juta, namun ditawarkan hanya seharga Rp1,4 juta.
“Tim kami sengaja melakukan pemesanan dengan sistem COD untuk menguji kebenaran promo tersebut. Setelah paket tiba dan dibuka, ternyata barang yang dikirim jauh dari harapan. Ponsel tersebut tidak memiliki merek, baik pada unit maupun kemasannya,” ungkap Kurniadi sambil menunjukkan barang bukti.
Ia menambahkan, ponsel yang diterima timnya juga tidak memiliki identitas legal apa pun seperti kode perdagangan, label SNI, maupun petunjuk penggunaan dalam Bahasa Indonesia. Lebih mencurigakan lagi, saat dicek kembali, akun penjual tersebut telah berubah nama dan sulit dilacak.
Minta Bea Cukai dan Kominfo Bertindak
Atas temuan tersebut, Kurniadi meminta agar pihak Bea Cukai segera menyelidiki dan menindak peredaran barang-barang ilegal yang tidak memiliki izin edar resmi. Ia juga mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk lebih ketat dalam mengawasi aktivitas jual-beli di media sosial.
“Platform seperti TikTok harus bertanggung jawab dan melakukan verifikasi ketat terhadap akun-akun yang berjualan. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan karena lemahnya pengawasan,” tegas Kurniadi.
Selain itu, ia juga mendesak Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk turun tangan, karena maraknya peredaran barang tidak resmi ini berpotensi merugikan konsumen dan negara.
Waspadai Promo Tak Masuk Akal
Kurniadi mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih toko online dan tidak mudah tergiur dengan promo-promo mencurigakan. Ia menyarankan untuk selalu berbelanja di marketplace resmi atau toko online yang sudah memiliki reputasi terpercaya.
“Kalau harga sebuah ponsel yang seharusnya enam juta tiba-tiba jadi satu jutaan, patut dicurigai. Jangan tergoda diskon bombastis yang tak masuk akal,” tutupnya.
LPKNI akan terus mengawal hak-hak konsumen dan membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan dalam transaksi daring (**)









Discussion about this post