Jumat, 10 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
PaalMerah.com
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
PaalMerah.com

LPKNI Ungkap Modus Penipuan di Live TikTok: HP Rp6 Juta Dijual Rp1 Jutaan, Ternyata Tak Bermerek

Editor by Editor
Jumat, 18 Juli 2025 | 21:42 |
in Berita
0
LPKNI Ungkap Modus Penipuan di Live TikTok: HP Rp6 Juta Dijual Rp1 Jutaan, Ternyata Tak Bermerek
0
SHARES
112
VIEWS
BagikanKirimKirimTweet

paalmerah.com, Jambi, 18 Juli 2025 – Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) mengimbau masyarakat Indonesia agar berhati-hati saat berbelanja melalui siaran langsung (live) di platform media sosial, khususnya TikTok. Peringatan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, setelah tim investigasi lembaganya menemukan indikasi penipuan berkedok promo besar-besaran.

Kurniadi Hidayat ketua LPKNI

Dalam konferensi pers yang digelar di Jambi, Kurniadi membeberkan hasil investigasi timnya yang memesan sebuah ponsel merek VIVO V40 melalui sesi live TikTok. Harga asli ponsel tersebut diketahui lebih dari Rp6 juta, namun ditawarkan hanya seharga Rp1,4 juta.

“Tim kami sengaja melakukan pemesanan dengan sistem COD untuk menguji kebenaran promo tersebut. Setelah paket tiba dan dibuka, ternyata barang yang dikirim jauh dari harapan. Ponsel tersebut tidak memiliki merek, baik pada unit maupun kemasannya,” ungkap Kurniadi sambil menunjukkan barang bukti.

Ia menambahkan, ponsel yang diterima timnya juga tidak memiliki identitas legal apa pun seperti kode perdagangan, label SNI, maupun petunjuk penggunaan dalam Bahasa Indonesia. Lebih mencurigakan lagi, saat dicek kembali, akun penjual tersebut telah berubah nama dan sulit dilacak.

 

Minta Bea Cukai dan Kominfo Bertindak

Atas temuan tersebut, Kurniadi meminta agar pihak Bea Cukai segera menyelidiki dan menindak peredaran barang-barang ilegal yang tidak memiliki izin edar resmi. Ia juga mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk lebih ketat dalam mengawasi aktivitas jual-beli di media sosial.

“Platform seperti TikTok harus bertanggung jawab dan melakukan verifikasi ketat terhadap akun-akun yang berjualan. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan karena lemahnya pengawasan,” tegas Kurniadi.

Selain itu, ia juga mendesak Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk turun tangan, karena maraknya peredaran barang tidak resmi ini berpotensi merugikan konsumen dan negara.

 

Waspadai Promo Tak Masuk Akal

Kurniadi mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih toko online dan tidak mudah tergiur dengan promo-promo mencurigakan. Ia menyarankan untuk selalu berbelanja di marketplace resmi atau toko online yang sudah memiliki reputasi terpercaya.

“Kalau harga sebuah ponsel yang seharusnya enam juta tiba-tiba jadi satu jutaan, patut dicurigai. Jangan tergoda diskon bombastis yang tak masuk akal,” tutupnya.

LPKNI akan terus mengawal hak-hak konsumen dan membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan dalam transaksi daring (**)

Tags: Kurniadi HidayatLembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI)Live TiktokPenipuanTiktok
Previous Post

Gubernur Al Haris Wawancarai Calon Direktur dan Komisaris PT. JII

Next Post

Gubernur Al Haris Tinjau Kesiapan Koperasi Merah Putih Tangkit Baru

Next Post
Gubernur Al Haris Tinjau Kesiapan Koperasi Merah Putih Tangkit Baru

Gubernur Al Haris Tinjau Kesiapan Koperasi Merah Putih Tangkit Baru

Discussion about this post

Berita Terbaru

  • Dorong Kapasitas UMKM Pandai Besi, PTPN IV Regional IV Salurkan Mesin Canggih dan Legalitas Usaha di Sungai Penuh 9 Juli 2026
  • Hadiri Pelantikan JKSN Jambi, Al Haris Tekankan Peran Guru dan Kiai Jaga Moral Generasi Bangsa 9 Juli 2026
  • Kementan Dukung PalmCo Percepat Hilirisasi, Produktivitas Sawit Rakyat Jadi Kunci 8 Juli 2026
  • Pemprov Dan Forkopimda Nyatakan Sikap “Tindak Tegas Geng Motor” 8 Juli 2026
  • PKS Tanjung Lebar PTPN IV Regional IV Tolak TBS Ilegal, Gandeng Kepolisian Amankan Rantai Pasok 8 Juli 2026

Berita Terpopuler

  • Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Beasiswa Pemprov Jambi Dibuka. Cek Syarat dan Linknya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil RDP Komisi V DPR RI Menyimpulkan Operasional Batu Bara Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Info seputar Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jambi Luncurkan Beasiswa Pro-Jambi Cerdas. Beasiswa S1, S2 dan S3 untuk Mahasiswa Tidak Mampu dan Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

LPKNI

Teh Kayu Aro & Kopi Royal Aro

SELAMAT Dan SUKSES

Sinergi

Facebook Twitter

PT Hadi Media Perkasa

Perum Villa Sentosa Indah
Jalan Sentosa 7 No 25 RT 30, Kel. Bakung Jaya, Kec. Paal Merah, Kota Jambi
Phone: +62 895-3293-75641
Email: hadimediaperkasa@gmail.com

Redaksi | Kode Etik | Pedoman Media Siber

Network

  • Angsoduo.net
  • Jambiflash.com
  • Jambiseru.com
  • Kerinciexpose.com
  • Koranjambi.com
  • SeruTV.com

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.