Rabu, 2 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
PaalMerah.com
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
PaalMerah.com

Wagub Sani: Pemprov Jambi Dukung Penuh Program KPK RI, 10 Desa Diajukan Jadi Percontohan, Termasuk Desa Sumber Agung Tebo

REDAKSI by REDAKSI
Selasa, 1 September 2026 | 13:19 |
in Advertorial
0
Wagub Sani: Pemprov Jambi Dukung Penuh Program KPK RI, 10 Desa Diajukan Jadi Percontohan, Termasuk Desa Sumber Agung Tebo
0
SHARES
2
VIEWS
BagikanKirimKirimTweet

Paalmerah.com — Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mendukung penuh program KPK RI dalam memberantas korupsi mulai dari desa sampai ke pemerintahan provinsi. Sebanyak 10 desa di Provinsi Jambi diajukan sebagai Calon Percontohan Desa Antikorupsi, salah satunya Desa Sumber Agung di Kabupaten Tebo. Pernyataan tersebut disampaikanya saat menghadiri Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi, bertempat di Desa Sumber Agung, Kecamatan Rimbo Hilir, Kabupaten Tebo, Selasa (1/9/2026).

Turut hadir mendampingi Wagub Sani dalam kegiatan ini Kepala Inspektorat Provinsi Jambi H. Agus Herianto, S.H., QGIA, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi yang diwakili Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik Amirzan SH, Ketua Tim Penilai Percontohan Desa Antikorupsi KPK Firlana Ismayadin bersama anggota lainnya, Camat Rimbo Ilir Dwi Sarwo Widianmoko, S.Stp, Kepala Desa Sumber Agung Mulyadi serta undangan lainnya.

Dalam sambutan dan arahannya, Wagub Sani menyampaikan bahwa pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih harus dimulai dari tingkat paling bawah, yaitu desa. “Desa adalah ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Jika di desa sudah tertanam budaya antikorupsi, maka pondasi pemerintahan kita akan kuat sampai ke provinsi,” ujar Wagub Sani.

Wagub Sani mengapresiasi capaian Desa Sumber Agung, Kabupaten Tebo, yang pada tahun 2023 telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Jambi. “Capaian ini bukan hanya kebanggaan bagi Desa Sumber Agung, tapi motivasi bagi seluruh pemerintah daerah di Provinsi Jambi, dari tingkat desa hingga provinsi, untuk terus meningkatkan komitmen mencegah dan memberantas korupsi,” ucap Wagub Sani.

Keberhasilan tersebut menurut Wagub Sani merupakan wujud kesungguhan Pemda dalam memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan integritas aparatur, serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik dan etika.

Wagub Sani mengatakan, penguatan antikorupsi ini sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2025-2029. Salah satu arah kebijakannya adalah meningkatkan sistem pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kebijakan daerah serta mengembangkan gerakan pemberantasan korupsi. “Hal itu mendukung misi “Memantapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Efisien” agar pembangunan di Jambi berjalan partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan. Pada kegiatan penilaian Calon Desa Antikorupsi tahun ini, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengajukan 10 Calon Percontohan Desa Antikorupsi. Salah satunya adalah Desa Sumber Agung, Kabupaten Tebo,” kata Wagub Sani.

Dalam kesempatan tersebut Wagub Sani juga menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas pendampingan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dinilai sangat membantu Pemprov dan Pemkab/Pemkot se-Provinsi Jambi dalam membangun sistem good governance dengan rencana aksi yang terukur. “Strategi KPK melalui program Desa Antikorupsi adalah ikhtiar bersama menanamkan budaya pencegahan, pemberantasan, dan perlawanan terhadap korupsi yang dimulai dari desa. Ini harus kita kawal bersama,” tegasnya.

Wagub Sani berharap seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, pemuda, LSM, dan perempuan di desa dapat terlibat aktif mengawal tata kelola pemerintahan desa.

“Kegiatan ini jangan hanya untuk memenuhi standar penilaian dan meraih prestasi. Tujuan besarnya adalah edukasi. Agar setiap aparatur desa dan masyarakat paham, terlibat, dan bergerak bersama mencegah korupsi di setiap aspek kehidupan,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E., M.M., menyampaikan ucapan terima kasih atas ditunjukknya Desa Sumber Agung menjadi salah satu desa percontohan antikorupsi. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Badan

Permusyawaratan Desa (BPD), kelembagaan desa, serta seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan program ini.
Bupati Agus menegaskan bahwa status sebagai desa percontohan bukan sekadar kebanggaan semata. “Menjadi desa percontohan antikorupsi berarti memikul tanggung jawab besar untuk menunjukkan integritas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” kata Bupati.

Menurutnya, praktik tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat desa akan menjadi motor penggerak untuk menularkan praktik baik tersebut ke desa-desa lain di kawasan.
Bupati Agus menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan korupsi.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menjaga agar praktik korupsi tidak terjadi, mulai dari lingkungan terkecil hingga tingkat kecamatan dan kabupaten,” tuturnya.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung implementasi program antikorupsi di tingkat desa dan mendorong replikasi praktik baik di wilayah lain supaya tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tebo semakin bersih dan akuntabel. (*)

Tags: Pemprov Jambi Dukung Penuh Program KPK RIWakil Gubernur Jambi Abdullah Sani
Previous Post

Gubernur Al Haris Bersama Pangdam TIB Turun ke Kawasan Gambut Londerang Padamkan Karhutla

Next Post

Salat Istisqa dan Sedekah, Ikhtiar PTPN IV Regional IV Mengetuk Pintu Langit

Next Post
Salat Istisqa dan Sedekah, Ikhtiar PTPN IV Regional IV Mengetuk Pintu Langit

Salat Istisqa dan Sedekah, Ikhtiar PTPN IV Regional IV Mengetuk Pintu Langit

Discussion about this post

Berita Terbaru

  • PMII CABANG KOTA JAMBI DESAK PENUTUPAN GRAND CLUB, MINTA NARKOBA DIUSUT TUNTAS 2 September 2026
  • Kemarau Lima Bulan, Pemprov Jambi Gelar Salat Istisqa, Gubernur Al Haris: Kita Bermunajat kepada Allah 2 September 2026
  • Salat Istisqa dan Sedekah, Ikhtiar PTPN IV Regional IV Mengetuk Pintu Langit 1 September 2026
  • Wagub Sani: Pemprov Jambi Dukung Penuh Program KPK RI, 10 Desa Diajukan Jadi Percontohan, Termasuk Desa Sumber Agung Tebo 1 September 2026
  • Gubernur Al Haris Bersama Pangdam TIB Turun ke Kawasan Gambut Londerang Padamkan Karhutla 31 Agustus 2026

Berita Terpopuler

  • Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Beasiswa Pemprov Jambi Dibuka. Cek Syarat dan Linknya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil RDP Komisi V DPR RI Menyimpulkan Operasional Batu Bara Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Info seputar Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jambi Luncurkan Beasiswa Pro-Jambi Cerdas. Beasiswa S1, S2 dan S3 untuk Mahasiswa Tidak Mampu dan Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

LPKNI

Teh Kayu Aro & Kopi Royal Aro

SELAMAT Dan SUKSES

Sinergi

Facebook Twitter

PT Hadi Media Perkasa

Perum Villa Sentosa Indah
Jalan Sentosa 7 No 25 RT 30, Kel. Bakung Jaya, Kec. Paal Merah, Kota Jambi
Phone: +62 895-3293-75641
Email: hadimediaperkasa@gmail.com

Redaksi | Kode Etik | Pedoman Media Siber

Network

  • Angsoduo.net
  • Jambiflash.com
  • Jambiseru.com
  • Kerinciexpose.com
  • Koranjambi.com
  • SeruTV.com

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.