Rabu, 2 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
PaalMerah.com
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
PaalMerah.com

PMII CABANG KOTA JAMBI DESAK PENUTUPAN GRAND CLUB, MINTA NARKOBA DIUSUT TUNTAS

Editor by Editor
Rabu, 2 September 2026 | 12:46 |
in Berita
0
PMII CABANG KOTA JAMBI DESAK PENUTUPAN GRAND CLUB, MINTA NARKOBA DIUSUT TUNTAS
0
SHARES
1
VIEWS
BagikanKirimKirimTweet

paalmerah.com, Kota Jambi, 31 Agustus 2026 — PC PMII Cabang Kota Jambi mendesak Polresta Jambi dan Pemerintah Kota Jambi mengambil tindakan tegas terhadap Grand Club setelah razia dilaporkan menemukan 22 pengunjung positif narkoba.

Ketua Bidang Hubungan Antar Kelembagaan PC PMII Cabang Kota Jambi, Azmi Wafa Satria, S.I.Pol, menilai penindakan tidak boleh berhenti pada pengguna. Aparat harus mengusut sumber narkoba, jaringan pengedar, serta pihak yang diduga terlibat.

“Kami mengapresiasi razia Polresta Jambi. Namun, penindakan harus sampai ke akar. Jika terbukti terdapat peredaran narkoba di lokasi tersebut, kami mendesak izin operasional Grand Club dicabut sesuai ketentuan hukum,” tegas Azmi, Senin (31/8/2026).

PC PMII Cabang Kota Jambi juga meminta dugaan keterlibatan atau pembekingan oleh oknum aparat diperiksa secara objektif. Jika terbukti melanggar hukum maupun kode etik, harus diproses secara tegas tanpa pandang bulu.

 

DASAR HUKUM

Sikap PC PMII Cabang Kota Jambi mengacu pada Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020–2024 serta Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

 

TUNTUTAN PC PMII CABANG KOTA JAMBI

  1. Usut tuntas jaringan peredaran narkoba di Grand Club.
  2. Evaluasi dan cabut izin operasional Grand Club apabila terbukti melanggar ketentuan.
  3. Periksa dugaan keterlibatan atau pembekingan oleh oknum aparat.
  4. Tindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat.
  5. Perkuat pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Kota Jambi.
  6. Sampaikan perkembangan penanganan perkara secara transparan kepada publik.

“Bongkar jaringannya, ungkap pengedarnya, periksa dugaan keterlibatan oknum, dan tegakkan hukum tanpa pandang bulu.”

Azmi Wafa Satria, S.I.Pol

Ketua Bidang Hubungan Antar Kelembagaan

PC PMII Cabang Kota Jambi

Tags: Azmi Wafa Satria S.I.PolPC PMII Cabang Kota Jambi
Previous Post

Kemarau Lima Bulan, Pemprov Jambi Gelar Salat Istisqa, Gubernur Al Haris: Kita Bermunajat kepada Allah

Discussion about this post

Berita Terbaru

  • PMII CABANG KOTA JAMBI DESAK PENUTUPAN GRAND CLUB, MINTA NARKOBA DIUSUT TUNTAS 2 September 2026
  • Kemarau Lima Bulan, Pemprov Jambi Gelar Salat Istisqa, Gubernur Al Haris: Kita Bermunajat kepada Allah 2 September 2026
  • Salat Istisqa dan Sedekah, Ikhtiar PTPN IV Regional IV Mengetuk Pintu Langit 1 September 2026
  • Wagub Sani: Pemprov Jambi Dukung Penuh Program KPK RI, 10 Desa Diajukan Jadi Percontohan, Termasuk Desa Sumber Agung Tebo 1 September 2026
  • Gubernur Al Haris Bersama Pangdam TIB Turun ke Kawasan Gambut Londerang Padamkan Karhutla 31 Agustus 2026

Berita Terpopuler

  • Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Beasiswa Pemprov Jambi Dibuka. Cek Syarat dan Linknya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil RDP Komisi V DPR RI Menyimpulkan Operasional Batu Bara Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Info seputar Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jambi Luncurkan Beasiswa Pro-Jambi Cerdas. Beasiswa S1, S2 dan S3 untuk Mahasiswa Tidak Mampu dan Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

LPKNI

Teh Kayu Aro & Kopi Royal Aro

SELAMAT Dan SUKSES

Sinergi

Facebook Twitter

PT Hadi Media Perkasa

Perum Villa Sentosa Indah
Jalan Sentosa 7 No 25 RT 30, Kel. Bakung Jaya, Kec. Paal Merah, Kota Jambi
Phone: +62 895-3293-75641
Email: hadimediaperkasa@gmail.com

Redaksi | Kode Etik | Pedoman Media Siber

Network

  • Angsoduo.net
  • Jambiflash.com
  • Jambiseru.com
  • Kerinciexpose.com
  • Koranjambi.com
  • SeruTV.com

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.