Paalmerah.com — Kepengurusan baru Badan Perfilman Indonesia periode 2026–2030 datang dengan daftar nama yang mengilap. Produser mapan, aktor populer, sineas berpengaruh, semuanya ada, ini formasi ideal. Sejarah industri film Indonesia mengajarkan satu hal sederhana: nama besar tidak otomatis melahirkan perubahan besar.
Masalah utama perfilman kita tak pernah benar-benar berubah. Pekerja film masih hidup dalam ketidakpastian kontrak. Jam kerja tak manusiawi dianggap lumrah. Standar upah lebih sering ditentukan “kesepakatan” ketimbang sistem. Di sisi lain, lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi pelindung justru kerap terjebak dalam rutinitas aman, diskusi, festival, seremoni.
Di sinilah BPI diuji. Ia bisa memilih menjadi panggung representasi, ramai di depan, sepi di belakang. Atau menjadi mesin kebijakan yang mungkin tak populer, tapi berdampak nyata.
Godaan terbesar BPI periode ini justru datang dari dalam, konflik kepentingan. Ketika pengurus adalah insan film yang aktif industri, garis antara regulator dan pelaku menjadi kabur. Keputusan yang seharusnya berpihak pada ekosistem bisa tergelincir menjadi kompromi demi kenyamanan kelompok tertentu. Jika ini terjadi, BPI hanya akan menjadi perpanjangan tangan oligarki kecil dalam industri film.
Sesungguhnya, yang dibutuhkan industri bukan lagi euforia, melainkan penertiban. BPI harus berani memulai dari hal paling mendasar, yaitu standar kerja. Kontrak baku, batas jam kerja, dan skema upah layak bukan isu baru, justru terlalu lama diabaikan. Tanpa itu, semua pembicaraan tentang kemajuan industri hanyalah ilusi yang dipoles statistik penonton.
Lebih jauh, BPI harus keluar dari mentalitas seremonial. Ukuran keberhasilan bukan jumlah festival atau forum, melainkan berapa banyak pekerja yang benar-benar terlindungi. Berapa banyak produksi yang tunduk pada standar. Dan seberapa jauh industri ini tumbuh secara adil, bukan hanya besar secara angka.
Di saat yang sama, BPI harus mengubah posisinya terhadap negara. Bukan sekadar mitra pasif, tapi penekan aktif. Regulasi perfilman, insentif produksi, hingga perlindungan pekerja tak akan lahir dari sikap “menunggu diajak bicara”. Harus ada keberanian untuk mendesak, bahkan jika itu berarti berhadap-hadapan dengan kekuasaan.
Semua itu mensyaratkan satu hal: integritas. Tanpa transparansi dan keberanian menghindari konflik kepentingan, BPI akan kehilangan legitimasi sebelum sempat bekerja. Publik dan pelaku industri tak lagi butuh lembaga simbolik. Mereka butuh institusi yang bisa dipercaya.
Pada akhirnya, kepengurusan baru ini berdiri di persimpangan lama, menjadi dekorasi atau menjadi fondasi. Jika memilih yang pertama, industri film Indonesia akan terus berjalan timpang, besar di layar, rapuh di belakang layar. Jika berani memilih yang kedua, BPI punya kesempatan langka untuk menulis ulang cara industri ini bekerja.
Saya percaya bahwa semua pengurus BPI yang mempunyai pemahaman yang sama, dan ada harapan kearah yang lebih baik, setelah tiga periode kepengurusan sebelumnya.
Selamat bekerja demi masa depan industri film Indonesia yang berkeadilan dan sejahtera….Bravo BPI.
Adisurya Abdy
Pegiat Perfilman.









Discussion about this post