Kamis, 30 April 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
PaalMerah.com
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
PaalMerah.com

Publikasi Harus Sesuai Konteks, Bank Daerah Wajib Jaga Kerahasian Dana CSR

Editor by Editor
Sabtu, 18 Oktober 2025 | 18:00 |
in Advertorial
0
Dukung Program Ekonomi Daerah, Bank Jambi Dorong UMKM Naik Kelas 
0
SHARES
15
VIEWS
BagikanKirimKirimTweet

paalmerah.com, Jambi – Keputusan bank-bank daerah untuk tidak terlalu membuka secara detail informasi penerima dan besaran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dinilai sebagai langkah yang benar dan sesuai dengan prinsip hukum perbankan nasional. Sikap ini menunjukkan komitmen lembaga keuangan daerah terhadap asas kehati-hatian dan perlindungan data yang menjadi fondasi sistem perbankan.

Menurut pengamat perbankan Friska, S.E., M.M., yang juga tutor / dosen Universitas Terbuka, kerahasiaan informasi CSR bukan bentuk ketertutupan, melainkan bagian dari kewajiban hukum dan tata kelola yang sehat.

“Bank tidak boleh sembarangan membuka data penerima atau nominal CSR. Ini menyangkut kerahasiaan hubungan hukum dan keuangan korporasi yang diatur dalam Undang-Undang Perbankan serta ketentuan OJK. Pelanggaran terhadap asas kerahasiaan dapat berimplikasi hukum,” tegas Friska.

Ia menjelaskan, dana CSR meskipun bersifat sosial, tetap bersumber dari laba perusahaan yang telah melalui proses audit dan persetujuan pemegang saham. Karena itu, semua bentuk pelaporan CSR harus mengikuti mekanisme resmi, bukan tekanan publik atau kepentingan pihak tertentu.

“Transparansi bukan berarti membuka semua data ke publik. Transparansi dalam perbankan adalah memastikan setiap kegiatan —termasuk CSR— dapat dipertanggungjawabkan secara legal, akuntabel, dan diawasi otoritas. Itu yang penting,” tambahnya.

Friska juga menyoroti potensi risiko jika data CSR dibuka secara bebas. Publikasi tanpa konteks dapat disalahgunakan untuk kepentingan politik, membangun citra kelompok tertentu, bahkan menimbulkan ketegangan sosial di daerah.

“Kita harus paham, CSR bank daerah sering kali menyentuh sektor sensitif — pendidikan, sosial, keagamaan, hingga bantuan usaha kecil. Jika data penerima diumbar, bisa muncul kecemburuan sosial atau tuduhan keberpihakan. Ini berbahaya bagi reputasi bank,” ujarnya.

Lebih jauh, Friska menilai bahwa langkah bank daerah menjaga kerahasiaan CSR justru memperkuat kepercayaan publik. Dengan menempatkan akuntabilitas melalui laporan tahunan, audit independen, dan pengawasan OJK, bank tetap transparan tanpa mengorbankan etika dan keamanan data.

“Yang perlu dipastikan adalah CSR disalurkan sesuai rencana dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat, bukan siapa yang menerima atau berapa besar nilainya. Itulah substansi tanggung jawab sosial perbankan,” tutup Friska Artaria.

Langkah bank daerah ini, menurut para pengamat, menjadi cerminan profesionalisme perbankan yang menjunjung prinsip kehati-hatian (prudential banking), menjaga integritas korporasi, sekaligus melindungi stabilitas sosial di tingkat lokal.

Tags: Bank JambiCorporate Social Responsibility (CSR)Friska S.E. M.M.OJK
Previous Post

Musyawarah Jadi Jalan Tengah, Pemkab Luwu Timur dan PTPN IV PalmCo Bentuk Tim Bersama Penanganan Lahan Luwu II

Next Post

Turun Langsung ke Lapangan, Gubernur Al Haris Gencar Tekan Angka Stunting di Bungo

Next Post
Turun Langsung ke Lapangan, Gubernur Al Haris Gencar Tekan Angka Stunting di Bungo

Turun Langsung ke Lapangan, Gubernur Al Haris Gencar Tekan Angka Stunting di Bungo

Discussion about this post

Berita Terbaru

  • Pernyataan Sikap PC PMII Kota Jambi Merespon Ucapan Sekda Kabupaten Merangin Terhadap Kader PMII 29 April 2026
  • Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi 28 April 2026
  • Tanggap Darurat Infrastruktur: UPTD Workshop Dinas PUTR Jambi Fokus Perbaiki Jalur Logistik Ranah Pemetik 27 April 2026
  • Respons Cepat Keluhan Warga: Dinas PUTR Jambi Sisir Kerusakan Jalan Lintas Kabupaten 27 April 2026
  • Perkuat Koordinasi, PUTR Jambi Siapkan Alat Berat di Titik Rawan 27 April 2026

Berita Terpopuler

  • Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Beasiswa Pemprov Jambi Dibuka. Cek Syarat dan Linknya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil RDP Komisi V DPR RI Menyimpulkan Operasional Batu Bara Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Info seputar Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jambi Luncurkan Beasiswa Pro-Jambi Cerdas. Beasiswa S1, S2 dan S3 untuk Mahasiswa Tidak Mampu dan Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

LPKNI

Iklan

Iklan

Sinergi

IDUL FITRI

Facebook Twitter

PT Hadi Media Perkasa

Perum Villa Sentosa Indah
Jalan Sentosa 7 No 25 RT 30, Kel. Bakung Jaya, Kec. Paal Merah, Kota Jambi
Phone: +62 895-3293-75641
Email: hadimediaperkasa@gmail.com

Redaksi | Kode Etik | Pedoman Media Siber

Network

  • Angsoduo.net
  • Jambiflash.com
  • Jambiseru.com
  • Kerinciexpose.com
  • Koranjambi.com
  • SeruTV.com

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.