Paalmerah.com — Potret buram tata kelola tambang batubara di Provinsi Jambi kembali menjadi sorotan tajam berbagai elemen masyarakat. Kali ini, kritik keras datang dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) yang menilai pengelolaan sektor tambang batubara di Jambi sarat persoalan dan praktik kotor.
Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, mendesak Bareskrim Polri untuk segera membongkar dugaan praktik suap yang dilakukan oleh Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Jambi kepada sejumlah oknum aparat penegak hukum (APH) di wilayah Jambi.
> “Kami mendesak Bareskrim Polri untuk menelusuri dan mengungkap dugaan praktik suap yang melibatkan PPTB Jambi kepada oknum APH,” tegas Kurniadi, Jumat malam (24/10/2025).
Menurutnya, LPKNI telah mengantongi sejumlah bukti kuat, termasuk data dan bukti transfer yang mengindikasikan adanya aliran dana suap ke beberapa pihak di institusi kepolisian dan Dinas Perhubungan di Kabupaten Sarolangun, Batanghari, dan Muaro Jambi.
> “Bukti transfer sudah kami miliki. Kami mendesak agar hal ini segera dibongkar karena kuat dugaan ada keterlibatan oknum di Polres dan Dishub di beberapa kabupaten tersebut,” ungkapnya.
Kurniadi menilai praktik suap tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat operasional angkutan batubara di Jambi berjalan tanpa hambatan, meski melanggar aturan karena menggunakan jalan umum yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi kendaraan tambang.
> “Patut diduga, kelancaran truk batubara melintas di jalan umum terjadi karena adanya praktik suap ini. Padahal sudah jelas, aturan melarang penggunaan jalan umum untuk angkutan tambang,” katanya dengan nada geram.
Selain dugaan suap, LPKNI juga menyoroti kondisi internal PPTB Jambi yang kini terbelah menjadi dua kubu hingga muncul asosiasi baru bernama Perhimpunan Pelaku Tambang Batubara Jambi. Kondisi ini, menurutnya, semakin memperumit tata kelola sektor tambang batubara di provinsi tersebut.
> “Meski kini ada dua PPTB Jambi, dari data kami, sebagian besar pengurus asosiasi baru berasal dari pengurus lama PPTB sebelumnya,” jelas Kurniadi.
Lebih jauh, ia juga menyinggung keberadaan Perkumpulan Asosiasi Pengusaha Batubara Provinsi Jambi, yang disebutnya diisi oleh oknum anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jambi.
> “Dari informasi yang kami himpun, diduga ada oknum anggota DPR RI berinisial ‘H’, yang juga pernah menjabat sebagai kepala daerah di Jambi, kini ikut berada dalam struktur asosiasi pengusaha batubara tersebut,” bebernya.
Kurniadi menilai keterlibatan politisi dalam bisnis tambang batubara berpotensi menimbulkan benturan kepentingan dan mencederai kepercayaan publik.
> “Seharusnya para wakil rakyat menjadi teladan dan berpihak kepada masyarakat, bukan justru berlomba-lomba membentuk asosiasi batubara,” pungkasnya.(*)










Discussion about this post