Sabtu, 7 Maret 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
PaalMerah.com
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
PaalMerah.com

HUT ke-80 RI: Gubernur Al Haris Serahkan Remisi Kepada Ribuan Narapidana di Jambi. Ada yang langsung Bebas

REDAKSI by REDAKSI
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 10:13 |
in Advertorial
0
HUT ke-80 RI: Gubernur Al Haris Serahkan Remisi Kepada Ribuan Narapidana di Jambi. Ada yang langsung Bebas
0
SHARES
2
VIEWS
BagikanKirimKirimTweet

Paalmerah.com — Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan secara simbolis remisi kepada ribuan narapidana dalam l rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemberian remisi umum dan remisi dasawarsa kepada narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan berlangsung di Lapas Kelas IIA Jambi, Minggu (17/08/2025). Puluhan narapidana mendapatkan remisi langsung bebas di hari kemerdekaan ke-80 RI ini.

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajaran pemasyarakatan dalam melaksanakan pembinaan.

“Mudah-mudahan semakin hari semakin banyak warga binaan yang sadar, taat aturan, dan benar-benar berubah. Kita sudah melihat banyak warga binaan yang kini hidup normal, stabil, dan mampu kembali berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujar Gubernur Al Haris.

Selain itu, Gubernur Al Haris menekankan pentingnya pembinaan warga binaan, bukan hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh bekal untuk hidup mandiri setelah bebas. Program pembinaan yang diperkuat antara lain penambahan tenaga pengajar Al-Qur’an, pelatihan keterampilan, serta workshop yang bersinergi dengan dinas-dinas terkait.

“Pembinaan ini penting agar warga binaan benar-benar siap kembali ke masyarakat dengan mental, spiritual, dan keterampilan yang lebih baik,” tambah Gubernur Al Haris.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan Gubernur Al Haris, ditegaskan bahwa pemberian remisi bukanlah hadiah semata, melainkan apresiasi bagi narapidana dan anak binaan yang berdisiplin, berprestasi, dan aktif mengikuti program pembinaan.

Remisi Dasawarsa yang diberikan pada tahun ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan peringatan Asta Dasawarsa Kemerdekaan RI. Menteri juga menekankan pentingnya program rehabilitasi dan reintegrasi sosial di Lapas dan LPKA melalui pendidikan, pelatihan kerja, kegiatan keagamaan, serta interaksi sosial.

Selain pembinaan, Kementerian Hukum dan HAM juga terus mendorong program ketahanan pangan di Lapas dan Rutan melalui pemanfaatan lahan untuk pertanian dan perikanan. Program ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan nasional, tetapi juga menjadi bagian dari pemberdayaan narapidana dalam meningkatkan keterampilan dan kemandirian.

Menteri Hukum dan HAM turut memberikan apresiasi kepada jajaran pemasyarakatan atas dedikasi dan integritas dalam menjalankan tugas, sekaligus mengingatkan agar menjauhi praktik penyimpangan, khususnya terkait peredaran narkoba dan pungutan liar di dalam Lapas.

“Tidak ada toleransi terhadap praktik penyimpangan. Semua petugas wajib bekerja dengan integritas, menjaga marwah lembaga, dan memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.

Gubernur Al Haris menutup sambutannya dengan memberikan pesan kepada warga binaan agar menjadikan remisi sebagai motivasi untuk memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik.

“Bagi yang hari ini mendapatkan kebebasan, jadilah pribadi yang taat hukum, tidak mengulangi kesalahan, dan mampu berkontribusi positif bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” pesan Gubernur.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Hidayat melaporkan bahwa untuk wilayah Jambi pada tahun ini diusulkan 3.768 narapidana penerima Remisi Umum. Dari jumlah tersebut, 45 orang dinyatakan langsung bebas pada hari ini. Rinciannya yaitu: 19 orang dari Lapas Jambi, 1 orang dari Lapas Sarolangun, 5 orang dari Lapas Bungo, 1 orang dari Lapas Tebo, 7 orang dari Lapas Tungkal, 10 orang dari Lapas Muara Bulian, 1 orang dari Lapas Muara Sabak, 1 orang dari LPKA Muara Bulian.

Selain itu, dalam rangka Dasawarsa, remisi juga diberikan kepada 4.028 narapidana dan anak binaan yang memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada pemberian remisi ini juga dihadiri Wakil Gubernur Jambi, para pimpinan Forkopimda dan juga Walikota dan Wakil Walikota Jambi.(*)

Tags: Gubernur Jambi Al HarisHUT RI ke-80Narapidana
Previous Post

Gubernur Al Haris Dukung Pembinaan Atlet Muda Jambi Lewat Piala Soeratin

Next Post

HUT ke-80 RI, Al Haris Ajak Generasi Muda Miliki Daya Saing Hadapi Tantangan Global

Next Post
HUT ke-80 RI, Al Haris Ajak Generasi Muda Miliki Daya Saing Hadapi Tantangan Global

HUT ke-80 RI, Al Haris Ajak Generasi Muda Miliki Daya Saing Hadapi Tantangan Global

Discussion about this post

Berita Terbaru

  • Gubernur Al Haris Tinjau Bendungan PLTA Danau Kerinci, Lepas 10.000 Benih Ikan dan Apresiasi Kemandirian SMK-SPP Negeri 3 Kerinci 7 Maret 2026
  • Kabar Gembira! Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk PPPK Paruh Waktu di Jambi 7 Maret 2026
  • ​Mewakili Gubernur, ​Sekda Jambi Terima Anugerah Bintang Semangat Rimba dari Yang Dipertua Negeri Melaka 7 Maret 2026
  • Safari Ramadhan di Kerinci, Gubernur Al Haris : Ada 24,80% Anak-Anak di Jambi Fatherless 7 Maret 2026
  • Sekolah Rakyat Jambi, Plt Kadisdik Provinsi Jambi Siap Dukung Penuh 6 Maret 2026

Berita Terpopuler

  • Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Beasiswa Pemprov Jambi Dibuka. Cek Syarat dan Linknya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil RDP Komisi V DPR RI Menyimpulkan Operasional Batu Bara Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Info seputar Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jambi Luncurkan Beasiswa Pro-Jambi Cerdas. Beasiswa S1, S2 dan S3 untuk Mahasiswa Tidak Mampu dan Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

LPKNI

Iklan

Iklan

Sinergi

iklan ramadhan

Facebook Twitter

PT Hadi Media Perkasa

Perum Villa Sentosa Indah
Jalan Sentosa 7 No 25 RT 30, Kel. Bakung Jaya, Kec. Paal Merah, Kota Jambi
Phone: +62 895-3293-75641
Email: hadimediaperkasa@gmail.com

Redaksi | Kode Etik | Pedoman Media Siber

Network

  • Angsoduo.net
  • Jambiflash.com
  • Jambiseru.com
  • Kerinciexpose.com
  • Koranjambi.com
  • SeruTV.com

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.