Ahad/Minggu, 19 April 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
PaalMerah.com
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
PaalMerah.com

Kurniadi Hidayat Kecam Tindakan BPR Universal Santosa Terhadap Nasabahnya

Editor by Editor
Kamis, 7 Agustus 2025 | 22:47 |
in Berita
0
Kurniadi Hidayat Kecam Tindakan BPR Universal Santosa Terhadap Nasabahnya
0
SHARES
17
VIEWS
BagikanKirimKirimTweet

paalmerah.com, Kota Jambi – Kurniadi Hidayat Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh PT. BPR Universal Santosa terhadap nasabahnya atas nama Dodi Indra beralamat di Eka Jaya Jambi Selatan. Kamis (7/8/2025).

Perlu diketahui bahwasanya benar Dodi Indra adalah nasabah dari BPR Universal Santosa yang saat ini sedang dalam perekonomian buruk.

Akhirnya terjadilah tanggung jawab angsuran di BPR Universal Santosa dalam keadaan macet.

Namun sebagai tanggung jawab dan itikad baik dari Dodi Indra (nasabah/konsumen) akan menjual agunannya yang berada di BPR Universal Santosa untuk melunasi hutang nya

Hal itu dengan memasang plang bertuliskan Rumah ini dijual didepan rumah yang dijadikan agunan.

Selang beberapa waktu menurut Dodi Indra, pihak BPR Universal Santosa sering mengintimidasi, teror, intervensi bahkan mengancam konsumen.

Bahkan sudah jelas rumah yang dijadikan agunan sudah bertuliskan Rumah ini dijual, pihak BPR Universal Santosa ikutan pasang plang bertuliskan “Tanah dan Bangunan Ini Adalah Jaminan Kredit Bermasalah Di PT BPR Universal Santosa”.

Yang akhirnya menjadikan para calon pembeli rumah ketakutan kalau jadi beli rumah tersebut bermasalah.

Kurniadi Hidayat Ketua Umum LPKNI sangat mengecam dan geram akan apa yang di lakukan PT BPR Universal Santosa terhadap nasabahnya.

“Apakah seperti mengintimidasi mengancam dan pasang plang bertuliskan seperti itu menyelesaikan masalah” tegasnya.

“Kecuali nasabah konsumen tidak ada kooperatif dan itikad baik untuk menyelesaikan tanggung jawab kewajiban sebagai nasabah?” tambahnya.

“”Apa yang telah dilakukan oleh PT BPR Universal Santosa sudah sangat tidak manusiawi, karena sudah melanggar HAM dan membuat nama baik nasabah tidak baik dimasyarakat” lanjutnya.(Tim)

Tags: Dodi IndraKurniadi HidayatLembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI)PT. BPR Universal Santosa
Previous Post

Kunci Daya Saing Industri Sawit Nasional Ala PalmCo

Next Post

Hadiri Rapat Konsolidasi Nasional di Bali, Gubernur Al Haris Sampaikan Saran dan Usulan Kepada Beberapa Menteri

Next Post
Hadiri Rapat Konsolidasi Nasional di Bali, Gubernur Al Haris Sampaikan Saran dan Usulan Kepada Beberapa Menteri

Hadiri Rapat Konsolidasi Nasional di Bali, Gubernur Al Haris Sampaikan Saran dan Usulan Kepada Beberapa Menteri

Discussion about this post

Berita Terbaru

  • Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda 17 April 2026
  • Manajemen PTPN IV Regional IV Pastikan Jaga Keseimbangan Alam 16 April 2026
  • Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja 16 April 2026
  • Dua PLTBg Ini Jadi Andalan PalmCo Tekan Biaya Energi di Tengah Gejolak Global 16 April 2026
  • Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi 15 April 2026

Berita Terpopuler

  • Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Beasiswa Pemprov Jambi Dibuka. Cek Syarat dan Linknya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil RDP Komisi V DPR RI Menyimpulkan Operasional Batu Bara Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Info seputar Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jambi Luncurkan Beasiswa Pro-Jambi Cerdas. Beasiswa S1, S2 dan S3 untuk Mahasiswa Tidak Mampu dan Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

LPKNI

Iklan

Iklan

Sinergi

IDUL FITRI

Facebook Twitter

PT Hadi Media Perkasa

Perum Villa Sentosa Indah
Jalan Sentosa 7 No 25 RT 30, Kel. Bakung Jaya, Kec. Paal Merah, Kota Jambi
Phone: +62 895-3293-75641
Email: hadimediaperkasa@gmail.com

Redaksi | Kode Etik | Pedoman Media Siber

Network

  • Angsoduo.net
  • Jambiflash.com
  • Jambiseru.com
  • Kerinciexpose.com
  • Koranjambi.com
  • SeruTV.com

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.