Jumat, 23 Januari 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
PaalMerah.com
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
PaalMerah.com

Gubernur Al Haris Tetapkan UMP Jambi 2025 Naik Jadi Rp 3.234.535

REDAKSI by REDAKSI
Rabu, 11 Desember 2024 | 14:11 |
in Advertorial, TERKINI, Viral
0
Gubernur Al Haris Tetapkan UMP Jambi 2025 Naik Jadi Rp 3.234.535
0
SHARES
99
VIEWS
BagikanKirimKirimTweet

Paalmerah.com — Gubernur Al Haris menandatangani Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi tahun 2025 naik 6,5 persen atau menjadi Rp3.234.535 dari tahun 2024 senilai Rp3.037.122.

Adapun nilai Upah minimun buruh yang bekerja dibawah 1 tahun itu didapatkan rapat pleno penghitungan oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jambi beberapa hari lalu. Dewan pengupahan diisi oleh Serikat buruh, pengusaha dan Pemprov Jambi.

Gubernur Jambi menyatakan dirinya pada 11 Desember 2024 sesuai tenggat waktu penetapan telah menandatangani UMP Jambi.

“UMP Jambi jumlahnya Rp3.234.530, atau naik Rp197.412 dari tahun sebelumnya,” kata Al Haris, Rabu (11/12/2024).

Disamping UMP, adapula Upah Minimum Sektoral (UMS) bidang pertambangan yang naik 3 persen. Ini merupakan aturan baru di tahun ini bagi pekerja pertambangan melihat resiko kerja yang ada. “UMS Sektor pertambangan yakni Rp3.299.270,” ucapnya.

Serta pekerja di sektor perkebunan mendapatkan UMS 0,25 yang lebih tinggi dari UMP yang ditetapkan. “UMS Perkebunan ini Rp3.242.600,” kata Haris.

Al Haris menyebut pembagian UMP dan UMS itu sesuai dengan pedoman Peraturan Menteri Tenaga Kerja tahun 2024. Dan telah disetujui oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jambi. Tahapan nntinya tanda tangan Gubernur ini, akan diproses di Kemenaker untuk pengesahan UMP Jambi.

“UMP dan UMS tak jauh beda, intinya tak boleh dibawah 6,5 persen kenaikannya. Kita Provinsi Jambi UMP sesuai nasional,” sebut Gubernur Al Haris.(red)

Tags: Al HarisGubernur Jambi Al HarisUMP
Previous Post

Al Haris Hadiri Pengukuhan Kepala OJK Provinsi Jambi

Next Post

Apel Kesiapsiagaan Bencana, Al Haris Ingatkan Pemda Cepat Tanggap dan Responsif

Next Post
Apel Kesiapsiagaan Bencana, Al Haris Ingatkan Pemda Cepat Tanggap dan Responsif

Apel Kesiapsiagaan Bencana, Al Haris Ingatkan Pemda Cepat Tanggap dan Responsif

Discussion about this post

Berita Terbaru

  • DPRD Tanjab Barat dan PTPN IV Regional 4 Bahas Penyerapan Tenaga Kerja Lokal 23 Januari 2026
  • Hadiri HUT LVRI Ke-69 dan HUT Ke-45 PPM, Sekda Sudirman Ajak Lestarikan Nilai Perjuangan Veteran 22 Januari 2026
  • PalmGO & PALMSTOCK Diluncurkan, PalmCo Perkuat Kendali Logistik dan Stok Bernilai Triliunan Rupiah 22 Januari 2026
  • Gubernur Al Haris: Pemberian Gelar Adat Wujud Penghargaan dan Doa 21 Januari 2026
  • Ikuti Sunnah Nabi Jadi Inti Isra Mi’raj di PTPN IV Regional 4 20 Januari 2026

Berita Terpopuler

  • Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Beasiswa Pemprov Jambi Dibuka. Cek Syarat dan Linknya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil RDP Komisi V DPR RI Menyimpulkan Operasional Batu Bara Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Info seputar Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jambi Luncurkan Beasiswa Pro-Jambi Cerdas. Beasiswa S1, S2 dan S3 untuk Mahasiswa Tidak Mampu dan Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

LPKNI

Iklan

Iklan

Sinergi

Facebook Twitter

PT Hadi Media Perkasa

Perum Villa Sentosa Indah
Jalan Sentosa 7 No 25 RT 30, Kel. Bakung Jaya, Kec. Paal Merah, Kota Jambi
Phone: +62 895-3293-75641
Email: hadimediaperkasa@gmail.com

Redaksi | Kode Etik | Pedoman Media Siber

Network

  • Angsoduo.net
  • Jambiflash.com
  • Jambiseru.com
  • Kerinciexpose.com
  • Koranjambi.com
  • SeruTV.com

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.