Kamis, 30 April 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
PaalMerah.com
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
PaalMerah.com

Al Haris Hadiri Pengukuhan Perpanjang Masa Jabatan Kades Se-Kabupaten Kerinci

REDAKSI by REDAKSI
Rabu, 31 Juli 2024 | 12:53 |
in Advertorial
0
Al Haris Hadiri Pengukuhan Perpanjang Masa Jabatan Kades Se-Kabupaten Kerinci
0
SHARES
1
VIEWS
BagikanKirimKirimTweet

Paalmerah.com — Gubernur Jambi Al Haris hadiri dan saksikan pengukuhan perpanjangan 2 tahun masa jabatan Kepala Desa se-kabupaten Kerinci oleh Pj Bupati Kerinci, Asraf.

Pengukuhan masa perpanjangan 285 Kades menjadi 8 tahun ini berlangsung di Depan Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Senin (15/07/2024).

Gubernur Jambi Al Haris mengucapkan selamat kepada ratusan Kades di bumi sakti alam kerinci yang jabatannya resmi telah diperpanjang menjadi 8 tahun.

“Ini semua patut kita syukuri, mudahan bertambahnya jabatan, bertambah amanah dan bertambah juga tanggung jawab untuk  membangun desa,” kata Al Haris.

Gubernur Al Haris menyampaikan dirinya selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), bersama Ketua
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) telah menandatangani kesepakatan didepan Mendagri, KPK, BPK, Kejaksaan dan Polri terkait penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Jadi kedepannya apapun penggunaan dana baik di desa itu APIP yang lebih dahulu mengaudit, itu sudah kami tandatangani saya selaku ketua APPSI, bersama Ketua APKASI dan APEKSI sudah menandatangani penguatan APIP di depan Mendagri, KPK, BPK, ada juga Kejaksaan dan Polri. Jadi yang dipakai adalah audit APIP,” sebut Al Haris.

“Meski demikian Kades dalam bekerja ada rambu-rambu dalam menggunakan anggaran desa, silakan lakukan inovasi untuk membangun desa, silakan konsultasi dengan Polisi atau Kejaksaan dalam penggunaan anggaran desa. Jangan sampai anggaran desa sengaja diselewengkan, itu kita tidak bisa melakukan pembinaan,” tambah Al Haris lagi.

Gubernur Al Haris berharap dengan diperpanjangnya masa jabatan Kades menjadi 8 tahun dapat meningkatkan semangat bekerja untuk membangun desa.

“Maka itu patut kita syukuri, Kades dan BPD bekerja dengan baik, bersatu padu dilapangkan. Kekompakan itulah modal kita membangun desa. Jadi gunakan masa jabatan ini untuk membangun desa,” kata Al Haris.

“Banyak orang yang ingin jadi Kades dan BPD, tapi tidak semua orang diberikan kesempatan. Oleh karena itu syukuri dan gunakan kesempatan itu untuk masyarakat, karena kita diberikan kesempatan untuk merubah desa,” tambah Al Haris lagi.

Sementara itu Pj Bupati Kerinci Asraf menyampaikan dengan disahkan Undang Undang nomor 03 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 06 tahun 2014 dimana salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kades selama dua tahun.

“Ini patut kita syukuri. Saya berharap dapat dengan ini Kades dapat terus bekerja dengan penuh profesional, tingkat pelayanan dan ciptakan inovasi dalam melayani masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk mendukung Kades dan BPD bekerja bersinergi dalam membangun desa. Selamat kepada Kades yang telah dikukuhkan semoga memberikan manfaat bagi masyarakat di desanya masing-masing,” kata Asraf.(red)

Sumber: pariwarajambi.com

Tags: Gubernur Jambi Al Haris
Previous Post

Kemenag: Bantuan Holding PTPN dan IIP BUMN Sangat Tepat Sasaran 

Next Post

Gubernur Al Haris Berbagi Kebahagiaan Bersama Ribuan Anak Yatim

Next Post
Gubernur Al Haris Berbagi Kebahagiaan Bersama Ribuan Anak Yatim

Gubernur Al Haris Berbagi Kebahagiaan Bersama Ribuan Anak Yatim

Discussion about this post

Berita Terbaru

  • Pernyataan Sikap PC PMII Kota Jambi Merespon Ucapan Sekda Kabupaten Merangin Terhadap Kader PMII 29 April 2026
  • Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi 28 April 2026
  • Tanggap Darurat Infrastruktur: UPTD Workshop Dinas PUTR Jambi Fokus Perbaiki Jalur Logistik Ranah Pemetik 27 April 2026
  • Respons Cepat Keluhan Warga: Dinas PUTR Jambi Sisir Kerusakan Jalan Lintas Kabupaten 27 April 2026
  • Perkuat Koordinasi, PUTR Jambi Siapkan Alat Berat di Titik Rawan 27 April 2026

Berita Terpopuler

  • Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Beasiswa Pemprov Jambi Dibuka. Cek Syarat dan Linknya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil RDP Komisi V DPR RI Menyimpulkan Operasional Batu Bara Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Info seputar Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jambi Luncurkan Beasiswa Pro-Jambi Cerdas. Beasiswa S1, S2 dan S3 untuk Mahasiswa Tidak Mampu dan Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

LPKNI

Iklan

Iklan

Sinergi

IDUL FITRI

Facebook Twitter

PT Hadi Media Perkasa

Perum Villa Sentosa Indah
Jalan Sentosa 7 No 25 RT 30, Kel. Bakung Jaya, Kec. Paal Merah, Kota Jambi
Phone: +62 895-3293-75641
Email: hadimediaperkasa@gmail.com

Redaksi | Kode Etik | Pedoman Media Siber

Network

  • Angsoduo.net
  • Jambiflash.com
  • Jambiseru.com
  • Kerinciexpose.com
  • Koranjambi.com
  • SeruTV.com

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.