Ahad/Minggu, 26 April 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
PaalMerah.com
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
PaalMerah.com

Kunjungi Kediaman Pensiunan Guru TK Viral Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta, Al Haris: Saya Jamin Ini Semua Clear

REDAKSI by REDAKSI
Jumat, 5 Juli 2024 | 16:37 |
in Advertorial
0
Kunjungi Kediaman Pensiunan Guru TK Viral Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta, Al Haris: Saya Jamin Ini Semua Clear
0
SHARES
9
VIEWS
BagikanKirimKirimTweet

Paalmerah.com — Gubernur Jambi Al Haris mengunjungi kediaman Asniati (60) di Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (05/07/2024).

Asniati merupakan pensiunan guru TK Negeri 3 Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi yang diminta mengembalikan uang Rp 75 juta kepada negara.

Asniati diminta mengembalikan uang tersebut karena dihitung pensiun pada usia 58 tahun. Namun, dia masih bekerja dan mendapat gaji selama dua tahun hingga berusia 60 tahun.

Kedatangan Gubernur Al Haris disambut langsung Asniati dan keluarganya. Kepada Gubernur, Asniati menyampaikan ia diminta mengembalikan uang sebesar Rp 75.016.700. Jumlah tersebut merupakan uang gaji serta tunjangan yang diterimanya selama dua tahun.

Gubernur Jambi Al Haris yang mendengar hal  itu dari Asniati, mengatakan bahwa ia akan ikut turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia menjamin persoalan itu akan clear, bahkan jika nanti secara administrasi Asniati tetap diharuskan mengembalikan uang tersebut, maka ia akan membantu Asniati.

“Saya bisa memahami ada miskomunikasi sebenarnya dari manual ke aplikasi digital, ada istilah Simpeg (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian) dalam kepegawaian, ada informasi pegawai biasanya terlacak disitu kapan orang pensiun, kapan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, semua ada disitu, maklum sistem baru jalan mungkin ada yang tidak pas, sehingga beliau ini dianggap pensiun umur 58 semestinya pensiun fungsional guru itu umur 60 tahun. Karena guru sampai saat beliau ngurus pensiun tidak ada satu surat pun yang meminta menahan gajinya, beliau merasa guru fungsional pensiun umur 60 tahun, beliau tetap mengajar dan terima gaji,” kata Al Haris.

“Itu nanti kita luruskan karena gubernur pembina pengawai Provinsi Jambi, saya menjamin ini semua clear, jika pun secara administrasi keuangan nanti mesti mengembalikan saya akan mencari uangnya, karena guru orang yang berjasa untuk kita semua, tidak boleh guru dibebani hal yang tidak baik fokus mengajar saja, karena kita tidak ada apa-apanya tanpa guru, kita wajib memberikan mereka perlindungan terbaik kepada guru semuanya,” tambah Al Haris lagi.

Terkait itu juga, Gubernur Jambi Al Haris menghimbau kepada Bupati dan Wali Kota di Jambi untuk melayani pensiun pegawai dengan baik.

“Saya minta kepada Bupati dan Walikota,  kadis pendidikan, kepada BKD, tolong layani dengan baik pensiun guru kita semua, cek kembali semua data administrasi pegawai kita agar tidak ada lagi yang seperti ini,” sebut Al Haris.(*)

Tags: Gubernur Jambi Al Haris
Previous Post

Terseret Kasus BTS Bakti 4G : Ini Daftar Komisi 1 DPR RI, ada Juga dari Dapil Jambi Partai Nasdem

Next Post

Tim Kangguru Haris-Sani Bungo dan Tebo Lakukan Pembekalan

Next Post
Tim Kangguru Haris-Sani Bungo dan Tebo Lakukan Pembekalan

Tim Kangguru Haris-Sani Bungo dan Tebo Lakukan Pembekalan

Discussion about this post

Berita Terbaru

  • Gubernur Al Haris Halal Bihalal Sumbagsel: Kita Harus Saling Bantu Bangun Daerah 25 April 2026
  • PT SAS dan Group Resmikan Kantor Engineering Baru, Kian Bersinergi dengan Masyarakat 25 April 2026
  • BPI Baru, Harapan Lama yang Dipertaruhkan 24 April 2026
  • DPR Dorong Penguatan ESG BUMN Perkebunan, PalmCo Percepat Dekarbonisasi 24 April 2026
  • Lantik APPSI Jambi, Sudaryono Tegaskan Pengurus Harus Kerja Nyata: Jangan Kebanyakan Jadi Mandor 22 April 2026

Berita Terpopuler

  • Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Beasiswa Pemprov Jambi Dibuka. Cek Syarat dan Linknya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil RDP Komisi V DPR RI Menyimpulkan Operasional Batu Bara Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Info seputar Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jambi Luncurkan Beasiswa Pro-Jambi Cerdas. Beasiswa S1, S2 dan S3 untuk Mahasiswa Tidak Mampu dan Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

LPKNI

Iklan

Iklan

Sinergi

IDUL FITRI

Facebook Twitter

PT Hadi Media Perkasa

Perum Villa Sentosa Indah
Jalan Sentosa 7 No 25 RT 30, Kel. Bakung Jaya, Kec. Paal Merah, Kota Jambi
Phone: +62 895-3293-75641
Email: hadimediaperkasa@gmail.com

Redaksi | Kode Etik | Pedoman Media Siber

Network

  • Angsoduo.net
  • Jambiflash.com
  • Jambiseru.com
  • Kerinciexpose.com
  • Koranjambi.com
  • SeruTV.com

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.