paalmerah.com – Jambi – Kapan dan dimanapun, website PTPN VI bisa diakses siapasaja sebagai bukti transformasi keterbukaan informasi yang terus dilakukan. Bahkan transformasi ini jadi salah satu faktor penilaian lembaga pemerintah dan swasta memberikan hasil penilaian pelaksanaan assessment penerapan Good Corporate Governance (GCG) tahun 2022 atau penghargaan tata kelola perusahaan yang telah di jalankan dengan memenuhi kriteria yang di tentukan (03/10/2023)
Tak tanggung-tanggung, GCG Tahun 2022 diraih PTPN VI dengan skor yakni 91,747 kategori sangat baik mendekati nilai sempurna yakni 95. Hasil Assessment GCG buat PTPN VI ini di berikan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi sesuai dengan surat keputusan Menteri BUMN Nomer 16 Tahun 2012. Dalam pelaksanaannya, assessment di laksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan berkesinambungan satu tahun setelahnya, pengukuran dilaksanakan mandiri dengan quality assurance laporan tetap dari BPKP.
“”Skor GCG kami raih karena kami dinilai sangat taat dan sesuai dengan kriteria yang telah di tentukan, kami selalu menekankan kepada seluruh karyawan bahwa kita tidak hanya mengejar skor, tetapi lebih pada bagaimana benar-benar menjadi pondasi dalam melakukan seluruh kegiatan dan aksi korporasi perusahaan. “kata Sekretaris Perusahaan (PTPN VI), Achmedy Akbar, Selasa (3/10/2023).
Lanjut Achmedy, bahkan saat ini website PTPN VI dapat di akses oleh siapapun dan dimanapun dan kami juga menyediakan form laporan keterbukaan informasi, dan kami juga menyediakan layanan Whistle Blowing System’ (WBS) untuk melaporkan tindakan diluar dari ketentuan yang ada di perusahaan. “Bila terjadi tindakan tidak sesuai aturan, makaManagement PTPN VI sendiri yang akan memproses atasl aporan tersebut dan nantinya akan di proses lebih lanjut.
Dia juga mengungkapkan, kantor direksi ptpn 6 juga melakukan langkah-langkah penguatan melalui Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) serta melakukan pengawasan pengendalian gratifikasi yang ketat dan transparan. Petinggi-petinggi PTPN VI juga secara berkala tiap tahun melakukan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“‘Tiap tahun rutin kita laporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penanda tanganan fakta integritas serta optimalisasi asset dan sosialisasi keseluruh karyawan penting dan mutlak di lakukan. Jadi kami sangat terbuka mengelola perusahaan baikke internal maupun eksternal,”” tegas Sekretaris Perusahaan PTPN VI. Karena dengan system keterbukaan ini checks and balance dapat tercapai denga nbaik, sehingga tidak hanya internal PTPN yang akan melihat jalannya roda Perusahaan namun Masyarakatpun dapat melihat bagaimana Perusahaan bekerja sesuai SOP. “” Tutup Achmedy. (**)
Discussion about this post