Ahad/Minggu, 24 Mei 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
PaalMerah.com
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
PaalMerah.com

OK PHP JISIPOL UNJA Tolak perppu Ciptakerja yang menuai perbincangan

REDAKSI by REDAKSI
Selasa, 18 April 2023 | 00:01 |
in Advertorial
0
OK PHP JISIPOL UNJA Tolak perppu Ciptakerja yang menuai perbincangan
0
SHARES
173
VIEWS
BagikanKirimKirimTweet

Paalmerah.com — Organisasi Kemahasiswaan Pengenalan Hukum Dan Politik Universitas Jambi atau biasa di sebut dengan OK PHP JISIPOL UNJA menolak pengesahan PERPPU CIPTAKERJA yang dinilai sangat meresahkan masyarakat sehingga memicu para mahasiswa dan kelompok masyarakat melaksanakan aksi hampir diseluruh Indonesia.

 

Ananta Rifky Sabila (Ketum OK PHP JISIPOL)

Penerbitan PERPPU CIPTAKERJA yang disahkan oleh ketua DPR RI Puan Maharani pada tanggal 21 maret 2023 dinilai sangat kontroversi. OK PHP JISIPOL UNJA menganggap keputusan presiden terlalu terburu-buru sehingga memunculkan sejumlah pertanyaan terkait urgensi penerbitan PERPPU CIPTAKERJA tersebut. Setiap keputusan yang diambil dengan terburu-buru dan menyatakan urgensi yang tidak jelas tentunya dianggap sangat kontroversi.

Selain keputusan yang dianggap dianggap sangat kontroversi. OK PHP JISIPOL UNJA menolak PERPPU CIPTAKERJA dikarenakan ada beberapa poin yang Inkonstitusional dan merugikan rakyat serta menguntunggkan pengusaha dan koorporat. Terbitnya PERPPU CIPTAKERJA dengan dalih kondisi ekonomi yang tidak stabil dan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya ,tapi nyatanya mengkebiri hak-hak buruh. Seperti terdapat dalam pemotongan pesangon terhadap buruh. Dalam UU KETENAGAKERJAAN buruh memperoleh pesangon sebesar 10 bulan gaji,kemudian mendapatkan uang prngganti hak seperti cuti tahunan yang belum diambil,biaya ongkos pulang serta biaya pengobatan 15 persen dari uang pesangon,akan tetapi dalam PERPPU CIPTAKERJA hanya memperoleh pesangon dibatasi dengan maksimal 9 bulan gaji.

Ketua OK PHP JISIPOL UNJA Ananta Rifky Sabilah mengomentari “Kecurigaan kami kepada pemerintah hari ini terkait PERPPU CIPTAKERJA yang dinilai kontroversi dan Inkonstitusional dimana juka mengacu pada teori ekonomi pancasila yakni,perusahaan dan korporasi dibuat tidak hanya keuntungan semata saja,namun ada beban moral serta kajian pendistribusian yang sifatnya mensejahterakan masyarakat,tidak hanya memberikan regulasi yang mempermudah pengusaha namun mempersulit rakyat biasa”.

Selain hak-hak buruh yang ditenggut dan dikebiri,dalam penerbitan PERPPU CIPTAKERJA ini,ada sebuah upaya pemerintah pusat untuk membuat regulasi yang sifatnya sentralistik. Tentu dengan upaya sentralistik tersebut sangat menodai amanat reformasi dan otonomi daerah. Dimana dalam regulasi PERPPU CIPTAKERJA ini tidak lagi melibatkan pemerintah daerah dalam pemberian legalisasi korporasi serta tidak melibatkan pemerintah daerah dalam pengujian dampak dari perizinan tambang baik secara,politik,sosial dan kondisi alam.

Previous Post

Wagub Sani Berbagi Kasih Sayang Bersama Anak Yatim

Next Post

Minal Aidin Wal Faizin Musri Nauli

Next Post
Minal Aidin Wal Faizin Musri Nauli

Minal Aidin Wal Faizin Musri Nauli

Discussion about this post

Berita Terbaru

  • 20 Ton Kopi Fine Robusta asal Kerinci Diekspor ke Tiongkok, Pemprov Dorong Lewat Pelabuhan Jambi 24 Mei 2026
  • Tembus Jalur Ekstrem, Ariansyah Wakili Gubernur Jambi Panen Kopi di Kerinci 24 Mei 2026
  • Membedakan Kritik dan Upaya Mendelegitimasi Bank Daerah 24 Mei 2026
  • Menguji Ketahanan Bank Daerah di Era Serangan Siber: Mengapa Publik Tidak Perlu Kehilangan Kepercayaan terhadap Bank 9 Jambi 23 Mei 2026
  • Pemprov Hibahkan Lahan untuk Pembangunan KODAM Provinsi Jambi 22 Mei 2026

Berita Terpopuler

  • Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Beasiswa Pemprov Jambi Dibuka. Cek Syarat dan Linknya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil RDP Komisi V DPR RI Menyimpulkan Operasional Batu Bara Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Info seputar Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jambi Luncurkan Beasiswa Pro-Jambi Cerdas. Beasiswa S1, S2 dan S3 untuk Mahasiswa Tidak Mampu dan Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

LPKNI

Teh Kayu Aro & Kopi Royal Aro

SELAMAT Dan SUKSES

Sinergi

Facebook Twitter

PT Hadi Media Perkasa

Perum Villa Sentosa Indah
Jalan Sentosa 7 No 25 RT 30, Kel. Bakung Jaya, Kec. Paal Merah, Kota Jambi
Phone: +62 895-3293-75641
Email: hadimediaperkasa@gmail.com

Redaksi | Kode Etik | Pedoman Media Siber

Network

  • Angsoduo.net
  • Jambiflash.com
  • Jambiseru.com
  • Kerinciexpose.com
  • Koranjambi.com
  • SeruTV.com

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.