Kamis, 21 September 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
PaalMerah.com
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
PaalMerah.com

Al Haris Serahkan Anugrah BPJS Ketenagakerjaan Paritrana Award 2022 Tingkat Provinsi Jambi

REDAKSI by REDAKSI
Jumat, 14 April 2023 | 11:55 |
in Advertorial
0
Al Haris Serahkan Anugrah BPJS Ketenagakerjaan Paritrana Award 2022 Tingkat Provinsi Jambi
0
SHARES
4
VIEWS
BagikanKirimKirimTweet

Paalmerah.com — Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh untuk memberikan program perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat.

Ini dikatakan Gubernur Jambi Al Haris pada penganugerahan Paritrana Awar tahun 2022 tingkat Provinsi Jambi di Swissbel Hotel Jambi, Kamis (13/04/2023) sore.

Pada acara yang juga berlangsung penandatanganan MoU Kepesertaan Korpri itu, Gubernur Jambi Al Haris juga mengucapkan syukur karena Provinsi Jambi juga masuk nominasi penerima penghargaan Paritrana tingkat nasional.

“Alhamdulillah, Provinsi Jambi masuk nominasi Penghargaan Paritrana Award Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang sudah dilaksanakan proses penilaian wawancara pada tanggal 31 Maret 2023. Semoga hasilnya terbaik bagi Provinsi Jambi dan kita terus mendukung penuh untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat Provinsi Jambi. Ini merupakan bukti kepedulian/upaya kita dan keberpihakan kepada masyarakat kecil untuk meningkatkan kesejahteraan dan menghapus kemiskinan ekstrem melalui Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Al Haris.

Al Haris mengatakan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) merupakan program Pemerintah yang diinisiasi oleh Kemenko PMK, Kemendagri, Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan, dalam rangka memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang telah mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tim Penilai Paritrana Award yaitu Tim 9, yang dibentuk dari berbagai unsur yang diketuai Sekda Provinsi Jambi dan Sekretaris dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan.

Al Haris menyebutkan, Kriteria penganugrahan paritrana award kepada pemerintah kabupaten/kota ini berdasarkan: a). Coverage, yang meliputi Regulasi, Coverage Kepesertaan Tenaga Kerja Penerima Upah (PU) Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Bukan Penerima Upah (BPU) Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pertumbuhan Coverage, dan Coverage Kepesertaan Pegawai Non ASN yaitu persentase Kepesertaan Non ASN yang Meliputi Honorer di Pemda, Guru Honorer, Penyelenggara Pemilu, Aparat Desa dan RT/RW. b) Inovasi, yang meliputi Perlindungan Pekerja Rentan/Pekerja Miskin/Pekerja Miskin Ekstrem berupa Jumlah Perlindungan Pekerja Rentan/Pekerja Miskin/Pekerja Miskin Ekstrem melalui dukungan APBD kabupaten/kota selama satu tahun, dan Perlindungan Ekosistem desa/kelurahan berupa Jumlah Perlindungan Pekerja Rentan untuk mendukung 1 desa 100 pekerja rentan melalui dukungan APBD/APBDes.

Lebih Lanjut Al Haris mengungkapkan, Dalam Rangka Memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Masyarakat Miskin Ekstrem yang merupakan implementasi Pergub Nomor 16 Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengikutsertakan Masyarakat Miskin Ekstrem dari seluruh desa Provinsi Jambi dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yakni sebanyak 76.016 Peserta dari setiap kelurahan dan desa di Provinsi Jambi yang dibayarkan selama 1 tahun, dengan menggunakan Anggaran APBD bersifat khusus Tahun 2022 untuk melindungi masayarakat dari Risiko Kecelakaan Kerja dan Kematian. Program ini merupakan Pelaksanaan Program DUMISAKE dan dari kepesertaan ini yang sudah dibayarkan untuk klaim manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian serta manfaat beasiswa sebesar Rp2.067.337.453 (dua koma kosong enam tujuh miliar rupiah).

“Saya berharap agar seluruh daerah memiliki kebijakan dan peraturan dalam mendukung penuh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kemudian saya juga berharap kepada para penerima paritrana award, semoga di tahun berikutnya bisa menjadi pemenang di kancah nasional,” sebut Al Haris.

Pada penganugrahan Paritrana Award Tahun 2022 tingkat Provinsi Jambi, Kategori pemerintah kabupaten/kota yaitu 1). Kota Jambi; 2). Kabupaten Batanghari; dan 3). Kabupaten Tebo. Sedangkan kategori Pelaku Usaha yaitu Sektor Manufaktur diraih oleh Lontar Papyrus Pulp & Paper Inds, Sektor Keuangan yaitu Bank Jambi, Sektor Layanan Publik yaitu Siloam Hospital Jambi, Perusahaan Skala Menengah yaitu Delta Ekspress Cargo dan Perusahaan Skala Mikro yaitu Ternak Ayam. (red)

Tags: Gubernur Jambi Al Haris
Previous Post

Jalan Hancur Saat Hujan, PTPN VI Beri Bantuan

Next Post

Sekda Provinsi Jambi Melantik Dan Sumpah Janji Jabatan Kepada 27 Pejabat Fungsional Provinsi Jambi

Next Post
Sekda Provinsi Jambi Melantik Dan Sumpah Janji Jabatan Kepada 27 Pejabat Fungsional Provinsi Jambi

Sekda Provinsi Jambi Melantik Dan Sumpah Janji Jabatan Kepada 27 Pejabat Fungsional Provinsi Jambi

Discussion about this post

Berita Terbaru

  • Sinergi Dengan TNI, PTPN VI Bangun MCK dan Sumur Bor 21 September 2023
  • Peduli Warga, Mengenal Unit Usaha Rimbo Dua, PTPN VI 20 September 2023
  • Sekre PMII Cabang Kota Jambi Disegel, Ada Apa? 14 September 2023
  • Budi Yako : Pj Wali Kota Jambi Diharap Putra Daerah 12 September 2023
  • PTPN VI Latih Karyawan di Infrastruktur dan Kontruksi 12 September 2023

Berita Terpopuler

  • Hasil RDP Komisi V DPR RI Menyimpulkan Operasional Batu Bara Dihentikan Total

    Hasil RDP Komisi V DPR RI Menyimpulkan Operasional Batu Bara Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Info seputar Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekre PMII Cabang Kota Jambi Disegel, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdullah Sani Lantik 17 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi: Berikut Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Kominfo Tegaskan Pemerintah Tak Anti Kritik: Tapi Jangan Hoaks, Menyesatkan dan Ujaran Kebencian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter

PT Hadi Media Perkasa

Perum Villa Sentosa Indah
Jalan Sentosa 7 No 25 RT 30, Kel. Bakung Jaya, Kec. Paal Merah, Kota Jambi
Phone: +62 895-3293-75641
Email: hadimediaperkasa@gmail.com

Redaksi | Kode Etik | Pedoman Media Siber

Network

  • Angsoduo.net
  • Jambiflash.com
  • Jambiseru.com
  • Kerinciexpose.com
  • Koranjambi.com
  • SeruTV.com

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.