paalmerah.com – Pemangku serta pengurus Limbago Adat yang Dipertuan Kinali Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat bisa tenang dan nyaman dalam ambil putusan adat. Sebab PTPN VI telah membangunkan ruang sidang adat yang representatif dan sejuk.
“”Alhamdulillah, ruang sidang adat yang kami butuhkan selama ini, telah dibangun PTPN VI Unit Usaha Ophir Pasaman Barat,”‘ kata Yang Dipertuan Kinali (Ketua) Limbago Adat, TK.H. Asrul SE.MH, Jumat (24/3/2023).
Bantuan pembangunan ruang sidang ini, langsung diserahkan Zulfikar Sopang, Manager PTPN VI Unit Usaha Ophir Pasaman, kepada TK H Asrul SE MM, Yang Dipertuan Kinali. Biaya pembangunan senilai Rp 50 juta ini, berasal dari dana Tanggung Jawab Social Lingkungan (TJSL) PTPN VI.
Sebagai orang dituakan Ketua Lembaga Adat, H. Asrul, mengakui masyarakat adat Nagari Kinali sangat berterimakasih dan mengapresiasi PTPN Unit Usaha Ophir yang telah membangunkan ruang sidang adat Nagari Kinali Kecamatan Jurong Langgam, Pasaman Barat.
“”PTPN ini, tidak hanya berusaha dengan mengejar profit, perusahaan ini peduli adat dan menghormati adat. Kami merasakan kehadiran PTPN di Pasaman Barat ini, terimakasih,”” kata H. Asrul.
Pada bagian lain, Manager Unit Usaha Ophir Zulfikar Sopang, pihaknya merasa ikut bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial terlebih kebutuhan lembaga adat karena diera digitalisasi ini putusan adat masih berlaku dan dibutuhkan untuk masyarakat.
“”Ini bentuk kepedulian kami saja. Hasil ngobrol dengan Lembaga Adat Kinali ternyata masih butuh ruang sidang. Kami berembug dan melalui dana CSR kita bangun ruang sidang. Semoga dari ruang sidang ini akan keluar putusan adat yang sejuk menata sosial kemasyarakatan,”‘ kata Zulfikar.++++
Discussion about this post