Ahad/Minggu, 24 Mei 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
PaalMerah.com
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
PaalMerah.com

Komisi I DPRD Provinsi Jambi Stuba ke BKD Sumsel, Ini Hasilnya

REDAKSI by REDAKSI
Selasa, 21 Maret 2023 | 16:17 |
in Advertorial
0
Komisi I DPRD Provinsi Jambi Stuba ke BKD Sumsel, Ini Hasilnya
0
SHARES
4
VIEWS
BagikanKirimKirimTweet

Paalmerah.com — Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi laksanakan studi banding ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (7/2/2023).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Kamaluddin Havis mengatakan hasil Stuba yang mereka lakukan di Sumatera Selatan (Sumsel) akan diterapkan di Jambi.

Ia menyebutkan banyak hal dan pengalaman baru yang didapatkan dari hasil diskusi bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel.

“Pertama, kita mendapat masukan terkait perpindahan kinerja ASN, bahwa mereka yang awalnya berkerja di dinas luar Jambi dan akan ditempatkan ke Provinsi Jambi harus disertakan surat izin dari pimpinan dan surat pindah,” kata Kamaluddin Havis Rabu (8/2/2023) Dilansir TribunJambi

Kamaluddin menyebutkan, surat izin dari pimpinan dan surat pindah itu untuk melegalkan dan tidak terjadi dua rangkap jabatan.

“Di Sumatera Selatan sudah aktif sekali, BKD sudah melaksanakan asesmen sekda, yang membantu Panitia Seleksi Terbuka (Pansel) dalam menentukan bagaimana seleksi jabatan di Sumsel dan ini akan menjadi koreksi dan kita sampaikan ke pemerintah Provinsi Jambi,” ujarnya.

Dirinya berharap bahwa Provinsi Jambi bisa mencontohkan kinerja dari BKD Sumsel. Apa yang menjadi pengalaman terbaik BKD Sumsel, ini kan banding yang kita ambil yang terbaik,” tutupnya (red)

Previous Post

Al Haris Jalan Kaki Hadiri Resepsi Puncak Satu Abad NU

Next Post

Setahun Program Bio Carbon Fund, Oleh: Musri Nauli

Next Post
Problema angkutan Batubara Oleh: Musri Nauli

Setahun Program Bio Carbon Fund, Oleh: Musri Nauli

Discussion about this post

Berita Terbaru

  • Membedakan Kritik dan Upaya Mendelegitimasi Bank Daerah 24 Mei 2026
  • Menguji Ketahanan Bank Daerah di Era Serangan Siber: Mengapa Publik Tidak Perlu Kehilangan Kepercayaan terhadap Bank 9 Jambi 23 Mei 2026
  • Pemprov Hibahkan Lahan untuk Pembangunan KODAM Provinsi Jambi 22 Mei 2026
  • PTPN IV Regional IV Bangun Tempat Wudhu dan Toilet Masjid 22 Mei 2026
  • Lepas JCH Kloter Terakhir BTH 25, Gubernur Al Haris: Semoga Layanan Haji Makin Baik, Jamaah Makin Puas 21 Mei 2026

Berita Terpopuler

  • Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Beasiswa Pemprov Jambi Dibuka. Cek Syarat dan Linknya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil RDP Komisi V DPR RI Menyimpulkan Operasional Batu Bara Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Info seputar Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jambi Luncurkan Beasiswa Pro-Jambi Cerdas. Beasiswa S1, S2 dan S3 untuk Mahasiswa Tidak Mampu dan Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

LPKNI

Teh Kayu Aro & Kopi Royal Aro

SELAMAT Dan SUKSES

Sinergi

Facebook Twitter

PT Hadi Media Perkasa

Perum Villa Sentosa Indah
Jalan Sentosa 7 No 25 RT 30, Kel. Bakung Jaya, Kec. Paal Merah, Kota Jambi
Phone: +62 895-3293-75641
Email: hadimediaperkasa@gmail.com

Redaksi | Kode Etik | Pedoman Media Siber

Network

  • Angsoduo.net
  • Jambiflash.com
  • Jambiseru.com
  • Kerinciexpose.com
  • Koranjambi.com
  • SeruTV.com

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.