Rabu, 27 September 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
PaalMerah.com
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
PaalMerah.com

Al Haris Himbau UMKM Daftarkan Merek Produk Ke Kemenkumham

REDAKSI by REDAKSI
Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:04 |
in Advertorial
0
Al Haris Himbau UMKM Daftarkan Merek Produk Ke Kemenkumham
0
SHARES
17
VIEWS
BagikanKirimKirimTweet

paalmerah.com – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengimbau kepada seluruh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Jambi agar mendaftarkan merk produk untuk mendapatkan hak paten sehingga memiliki pengakuan dari negara maupun kekayaan intelektual, sehingga bisa meningkatkan kualitas produksi dan nilai jual dari suatu produk. Hal tersebut dikemukakan Al Haris pada Pembukaan Mobile Intelectual Property Clinic (Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak) Provinsi Jambi, yang berlangsung di Hotel BW Luxury Jambi, Selasa, (30/08/2022).

Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H

Al Haris mengatakan, Hak kekayaan intelektual berperan dalam memberikan pelindungan hukum atas kepemilikan karya intelektual baik yang bersifat komunal (kelompok) maupun personal (perorangan).

“Pemerintah sedang giat giatnya mengajak para pelaku UMKM produk dalam negeri untuk segera melakukan pengurusan merek atau pengakuan dari pemerintah, sebab saat ini produk produk sedang menjamur tapi belum mempunyai merek yang terdaftar atau pengakuan dari pemerintah,” kata Al Haris.

“Hak Kekayaan intelektual ini juga sangat penting dalam pengembangan ekonomi kreatif. Perlindungan kekayaan intelektual menjadi bagian penting dalam pembangunan dan berkontribusi secara signifikan dalam perkembangan perekonomian daerah,” sambung Al Haris.

Al Haris menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong semua pihak untuk mendaftarkan kekayaan intektualnya sebagai bagian dari upaya memberikan penghargaan atas hasil suatu karya berupa perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual.

“Saya mengharapkan Kantor Wilayah Jambi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia lebih aktif lagi melakukan sosialisasi layanan pendaftaran dan konsultasi kekayaan intelektual, sehingga potensi yang ada di Provinsi Jambi dapat diakomodir untuk mendapatkan perlindungan hukum. Secara berkala dilaksanakan kegiatan promosi dan diseminasi baik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi maupun bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam penyelenggaraannya,” ujar Al Haris.

Al Haris memberikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jambi beserta jajaran terkait serta semua stakeholder (pemangku kepentingan) yang menyelenggarakan Mobile Intellectual Property Clinic, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pemahaman dan pengembangan pengetahuan para peserta tentang pentingnya Kekayaan Intelektual.

“Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic ini semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan pendaftaran dan mendapatkan akses layanan kekayaan intelektual dengan lebih mudah, efektif, dan efisien. Kegiatan ini pula diharapkan adanya kesadaran masyarakat dan pemerintah akan pentingnya pendaftaran Kekayaan intelektual semakin meningkat, sehingga tercapai perlindungan hukum yang menyeluruh atas kekayaan intelektual di Provinsi Jambi,” terang Al Haris.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Ir. Razilu, M.Si.,CGCAE, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi beberapa hal, antara alin adalah layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, hingga pelayanan pengaduan serta upaya untuk membantu masyarakat yang memiliki kendala akan keterjangkauan akses pelayanan kekayaan intelektual.

“Meningkatkan kualitas dan kuantintas kekayaan intelektual di Indonesia, mendukung percepatan target strategi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dimana Mobile Intellectual Property Clinic Cilinik merupakan salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekakayaan Intelektual,” pungkas Razilu.

Hari ini Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan 3 produk unggulan daerah ke Pemerintah Pusat melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jambi dengan menggunakan Mobile Intellectual Property Clinic, produk tersebut adalah sebagai berikut: 1). Produksi Pinang Batara, 2). Produksi Nanas Tangkit, dan 3). Produksi Beras Payo Kerinci, untuk segera mendapatkan hak paten menjadi produk dari daerah Jambi. (red)

 

Previous Post

Al Haris Harap Wisudawan Jadi Generasi Potensial

Next Post

Al Haris Harap Realisasi PI 10% Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Next Post
Al Haris Harap Realisasi PI 10% Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Al Haris Harap Realisasi PI 10% Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Discussion about this post

Berita Terbaru

  • Sebelas Cakarpim PTPN VI Ikut Pendidikan di LPP 27 September 2023
  • PTPN VII, Anak Perusahaan Holding PTPN III (Persero) Berikan Bantuan Sumur Bor di Desa Hajimena, Lampung Selatan 25 September 2023
  • Melalui PTPN XI, Holding Perkebunan Salurkan Bantuan 100 Juta Ke Yayasan Mutiara Ibu 25 September 2023
  • PT SGN, Anak Perusahaan PTPN III (Persero) Beri Ruang Untuk Dunia Pendidikan 25 September 2023
  • Anak Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) Raih Produktivitas Kilogram TBS Tertinggi Terhadap RKAP 25 September 2023

Berita Terpopuler

  • Hasil RDP Komisi V DPR RI Menyimpulkan Operasional Batu Bara Dihentikan Total

    Hasil RDP Komisi V DPR RI Menyimpulkan Operasional Batu Bara Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Info seputar Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekre PMII Cabang Kota Jambi Disegel, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdullah Sani Lantik 17 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi: Berikut Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Kominfo Tegaskan Pemerintah Tak Anti Kritik: Tapi Jangan Hoaks, Menyesatkan dan Ujaran Kebencian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
H. Agus Satria Hambali, SP
Facebook Twitter

PT Hadi Media Perkasa

Perum Villa Sentosa Indah
Jalan Sentosa 7 No 25 RT 30, Kel. Bakung Jaya, Kec. Paal Merah, Kota Jambi
Phone: +62 895-3293-75641
Email: hadimediaperkasa@gmail.com

Redaksi | Kode Etik | Pedoman Media Siber

Network

  • Angsoduo.net
  • Jambiflash.com
  • Jambiseru.com
  • Kerinciexpose.com
  • Koranjambi.com
  • SeruTV.com

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.