paalmerah.com- PTPN VI Unit Usaha Lagan satu-satunya di Jambi mencadangkan areal HGU (hak guna usaha) seluas 9 hektare untuk hutan konservasi bagi satwa dilindungi.
![]() |
Kawasan Konservasi Unit Usaha lagan (gambar :paalmerah.com) |
Manager unit usaha lagan Nazarudin Hatagalung memaparkan di hadapan awak media, didampingi Achmedy Akbar sekretaris perusahaan PTPN6 di sela kunjungan ke unit usaha lagan, Selasa, 14/06/2022.
Dalam urairannya, bahwa unit usaha lagan merupakan bekas anak perusahaan sawit PT.Maji Agro Industri dan telah diakuisisi oleh PTPN6 sejak 8 Juni 2022 memiliki total areal kebun sawit pada lahan gambut seluas 3.321,95 hektare dan sudah mencadangkan areal konservasi bagi tanaman hutan endemik gambut serta perlindungan satwa dilindungi seperti kera putih, bangau putih dan jenis-jenis satwa melata lainnya seperti jenis ular kobra.
Lahan gambut yang dicadangkan memiliki kedalaman hingga 8 meter, dan khusus untuk dijadikan konservasi dalam plasma nutfah memerlukan penelitian lebih lanjut ungkapnya.***
Discussion about this post