paalmerah.com – Jambi – Merasa bertangungjawab terhadap lingkungan, PTPN VI berikan dana Corporate Social Resposibility (CSR). Dana CSR yang dikucurkan sebesar Rp 50 juta.
![]() |
Pemyerahan CSR (doc.humas ptpn6) |
Kali ini digunakan untuk pembangunan kantor Wali Nagari Sungai Kunyit Kecamatan Sanggur Balai Janggo kabupaten Solok Selatan.
Mon Efendi, Kasi Kesra Wali Nagari Sungai Kunyit yang mewakili Wali Nagari, mengapresiasi dana yang di berikan PTPN VI ini.
Dia berharap, dengan kantor yang baru dan asri tentunya akan membuat perangkat Wali Nagari memberikan pelayanan maksimal warga yang ingin mengurus segala keperluan administrasi.(iwan)
Discussion about this post