Rabu, 27 September 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
PaalMerah.com
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
PaalMerah.com

H. Al Haris mengapresiasi Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi

PaalMerah.com by PaalMerah.com
Sabtu, 19 Maret 2022 | 10:40 |
in Advertorial, Berita
0
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanKirimKirimTweet

paalmerah.com – Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris, S.Sos.,M.H., mengapresiasi Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi yang akan mulai menyelesaikan permasalahan pada masyarakat melalui hukum adat. Hal tersebut disampaikan Al Haris pada acara Seminar Sehari Lembaga Adat Melayu Jambi (LAM) dengan tema Restorative Justice Dalam Hukum Adat Melayu Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (19/03/2022).

“Kegiatan ini membantu Pemerintah Provinsi Jambi dalam mewujudkan Jambi Mantap yaitu visi tertib akan tercapai dengan adanya rasa keamanan dan kenyamanan pada masyarakat. Pada sistem pemerintahan desa terdapat didalamnya tatanan adat yaitu ada tengganai keluarga, kalbu dan kepala desa, jika jenjang ini sudah dilalui dengan adanya komunikasi antar mereka, maka dengan hukum adat setiap permasalahan akan selesai,” ujar Al Haris.

Al Haris mengatakan, tema dalam seminar sehari ini adalah “Restorative Justice Dalam Hukum Adat Melayu Jambi”, tentunya sangat sejalan dengan peran LAM Provinsi Jambi sebagai unit terdepan bagi penegakan hukum serta pelestarian nilai-nilai sosial budaya melayu atau lebih dikenal dengan wilayah ico pakai adat.

Al Haris menuturkan, pendekatan restorative justice merupakan alternatif dalam sistem peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan integral antara pelaku dengan korban dan masyarakat sebagai satu kesatuan untuk mencari solusi serta kembali pada pola hubungan baik dalam masyarakat.

“Filosofi restorative justice dirancang untuk menjadi suatu resolusi penyelesaian dari konflik yang sedang terjadi dengan cara memperbaiki keadaan, ataupun kerugian yang ditimbulkan dari konflik tersebut, serta merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme (tata cara peradilan pidana) fokus pidana diubah menjadi proses dialog dan mediasi, dengan tujuan mendorong terpenuhinya asas-asas peradilan yang cepat, sederhana dengan keadilan yang seimbang,” tutur Al Haris.

“Kegiatan ini juga adalah satu bentuk dukungan LAM terhadap Visi Jambi Mantap (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional dibawah Ridho Allah SWT) yang salah satu misinya Memantapkan Kualitas Sumberdaya Manusia, yaitu dengan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia sehingga berdaya saing melalui perluasan akses pendidikan, kesehatan, olahraga, keagamaan, sosial budaya dan kesetaraan gender,” lanjut Al Haris.

Al Haris mengharapkan melalui kegiatan ini menjadi sebagai sebuah momentum untuk saling bersilaturrahmi juga sebagai upaya bersama untuk memperkaya khasanah pengetahuan terhadap perkembangan hukum positif yang berlaku saat ini.

Ketua Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi Drs.H.Hasan Basri Agus,M.M., mengatakan, penempatan hukum adat melayu Jambi dalam kerangka positif untuk mengimplementasikan Restorative Justice di daerah Jambi. Sudah selayaknya dan seharusnya hukum adat Melayu Jambi sebagai sebuah karya anak bangsa dapat dipakai dasar formil dalam setiap penanganan perkara pidana karena lebih mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat, serta lebih mengedepankan pendekatan humanis yang lebih adil harus didorong dan diutamakan. (red)

Previous Post

SANI AJAK MASYARAKAT MAKMURKAN MASJID

Next Post

AL HARIS: SECARA HISTORIS JAMBI-SUMBAR MENYATU

Next Post

AL HARIS: SECARA HISTORIS JAMBI-SUMBAR MENYATU

Discussion about this post

Berita Terbaru

  • Sebelas Cakarpim PTPN VI Ikut Pendidikan di LPP 27 September 2023
  • PTPN VII, Anak Perusahaan Holding PTPN III (Persero) Berikan Bantuan Sumur Bor di Desa Hajimena, Lampung Selatan 25 September 2023
  • Melalui PTPN XI, Holding Perkebunan Salurkan Bantuan 100 Juta Ke Yayasan Mutiara Ibu 25 September 2023
  • PT SGN, Anak Perusahaan PTPN III (Persero) Beri Ruang Untuk Dunia Pendidikan 25 September 2023
  • Anak Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) Raih Produktivitas Kilogram TBS Tertinggi Terhadap RKAP 25 September 2023

Berita Terpopuler

  • Hasil RDP Komisi V DPR RI Menyimpulkan Operasional Batu Bara Dihentikan Total

    Hasil RDP Komisi V DPR RI Menyimpulkan Operasional Batu Bara Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Info seputar Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekre PMII Cabang Kota Jambi Disegel, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdullah Sani Lantik 17 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi: Berikut Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Kominfo Tegaskan Pemerintah Tak Anti Kritik: Tapi Jangan Hoaks, Menyesatkan dan Ujaran Kebencian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
H. Agus Satria Hambali, SP
Facebook Twitter

PT Hadi Media Perkasa

Perum Villa Sentosa Indah
Jalan Sentosa 7 No 25 RT 30, Kel. Bakung Jaya, Kec. Paal Merah, Kota Jambi
Phone: +62 895-3293-75641
Email: hadimediaperkasa@gmail.com

Redaksi | Kode Etik | Pedoman Media Siber

Network

  • Angsoduo.net
  • Jambiflash.com
  • Jambiseru.com
  • Kerinciexpose.com
  • Koranjambi.com
  • SeruTV.com

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.