Kamis, 21 September 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
PaalMerah.com
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
PaalMerah.com

Ribuan Izin Tambang dan HGU di cabut Pemerintah

PaalMerah.com by PaalMerah.com
Senin, 10 Januari 2022 | 01:19 |
in Berita
0
0
SHARES
0
VIEWS
BagikanKirimKirimTweet

paalmerah.com – Sikap tegas Pemerintah terhadap izin pertambangan, kehutanan dan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan yang bermasalah. Ribuan izin tambang hingga HGU perkebunan dicabut pemerintah. Pencabutan izin usaha tersebut dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dikatakan Presiden, bahwa pencabutan izin tersebut karena tidak sesuai dengan peruntukan awal. “Izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh. Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan kita cabut,” kata Presiden Jokowi, mengutip dari jambiseru.com). Saat menyampaikan hal tersebut, Presiden Jokowi didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. “Pertama, hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut, karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan,” ujar Presiden. Hal tersebut menurut Presiden menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. “Kedua, hari ini juga kita cabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare,” kata Presiden. Izin-izin tersebut dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja dan ditelantarkan. “Ketiga, untuk hak guna usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare hari ini juga dicabut. 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum,” ujar Presiden pula. Menurut Presiden, pembenahan dan penertiban izin usaha tersebut adalah perbaikan integral dari perbaikan tata kelola izin pertambangan, kehutanan, dan perizinan lainnya. “Pemerintah terus melakukan pembenahan-pembenahan dengan memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, tapi izin-izin yang disalahgunakan pasti akan kami cabut,” tegasnya.(tra) sumber :jambiseru.com

Previous Post

Al Haris Berharap Bank Jambi Untuk Ikut Dalam Membantu Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Next Post

Pemerintah dan Masyarakat Rayakan HUT ke-65 Provinsi Jambi

Next Post

Pemerintah dan Masyarakat Rayakan HUT ke-65 Provinsi Jambi

Discussion about this post

Berita Terbaru

  • Sinergi Dengan TNI, PTPN VI Bangun MCK dan Sumur Bor 21 September 2023
  • Peduli Warga, Mengenal Unit Usaha Rimbo Dua, PTPN VI 20 September 2023
  • Sekre PMII Cabang Kota Jambi Disegel, Ada Apa? 14 September 2023
  • Budi Yako : Pj Wali Kota Jambi Diharap Putra Daerah 12 September 2023
  • PTPN VI Latih Karyawan di Infrastruktur dan Kontruksi 12 September 2023

Berita Terpopuler

  • Hasil RDP Komisi V DPR RI Menyimpulkan Operasional Batu Bara Dihentikan Total

    Hasil RDP Komisi V DPR RI Menyimpulkan Operasional Batu Bara Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Info seputar Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekre PMII Cabang Kota Jambi Disegel, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdullah Sani Lantik 17 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi: Berikut Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Kominfo Tegaskan Pemerintah Tak Anti Kritik: Tapi Jangan Hoaks, Menyesatkan dan Ujaran Kebencian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter

PT Hadi Media Perkasa

Perum Villa Sentosa Indah
Jalan Sentosa 7 No 25 RT 30, Kel. Bakung Jaya, Kec. Paal Merah, Kota Jambi
Phone: +62 895-3293-75641
Email: hadimediaperkasa@gmail.com

Redaksi | Kode Etik | Pedoman Media Siber

Network

  • Angsoduo.net
  • Jambiflash.com
  • Jambiseru.com
  • Kerinciexpose.com
  • Koranjambi.com
  • SeruTV.com

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.