![]() |
Ritas Mairiyanto (ist) |
paalmerah.com_Divisi PAM & Satgas calon Gubernur Jambi Haris Sani akan menurunkan sejumlah masa untuk mendatangi KPU meminta peng-nonaktifan Komisioner Sanusi hingga Pemungutan Suara Ulang selesai 27 Mei 2021 mendatang.
Ritas Mairiyanto Ketua Divisi PAM Haris-Sani menyampaikan, keberadaan Sanusi di KPU jelang PSU ini dapat memicu perbuatan seperti yang dia lakukan saat pilgub Jambi lalu.
“Agar jangan terulang lagi kejadian tersebut pada PSU tgl 27 Mei 2021 nantinya,” kata Ritas Kamis 22 April 2021.
Diketahui, Komisioner KPU atas nama Sanusi diberikan Peringatan Keras oleh 5 Hakim DKPP berdasarkan putusan DKPP RI No. 43-PKE-DKPP/I/2021.
Sementara 2 hakim lainnya berpendapat lain (Dissenting Opinion) dengan usulan Pemberhentian kepada Sanusi.
Dikatakannya Ritas, berdasarkan hasil putusan didang DKPP tersebut, jelas menunjukan telah terjadi pelanggaran Kode Etik oleh Sanusi sebagai Komisioner KPU Prov Jambi.
“Untuk itu kami meminta Kepada KPU Provinsi Jambi dan KPU RI untuk menonaktifkan Sanusi selaku Komisioner KPU Prov Jambi,” tegas Ritas.
Permintaan itu akan disampaikan langsung oleh massa melalui unjuk rasa di kantor KPU Provinsi Jambi dan berdialog dengan para komisioner lainnya ungkap Ritas
Discussion about this post