Ahad/Minggu, 24 Mei 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
PaalMerah.com
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
PaalMerah.com

Al Haris: Pemprov Jambi Lakukan Pembatasan Angkutan Batu Bara Sebanyak 3500 Unit

REDAKSI by REDAKSI
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 22:00 |
in Advertorial
0
Al Haris: Pemprov Jambi Lakukan Pembatasan Angkutan Batu Bara Sebanyak 3500 Unit
0
SHARES
4
VIEWS
BagikanKirimKirimTweet

paalmerah.com – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengemukakan Pemerintah Provinsi Jambi bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Jambi telah memberlakukan pembatasan kendaraan angkutan batubara sebanyak 3.500 unit kendaraan. Hal tersebut dikemukakan Al Haris usai menerima Audiensi Forum Rukun Tetangga (RT) Kecamatan Paal Merah Kota Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum’at (14/10/2022) malam.

“Kami selaku Pemerintah Provinsi Jambi harus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dan hari ini kita melihat ada keluhan dari masyarakat yang luar biasa yaitu terkait kemacetan beberapa titik ruas jalan di Jambi ini, sehingga perlu solusi yang tepat. Malam hari ini Sekretaris Daerah Provinsi Jambi mengadakan rapat dengan jajaran Polda Jambi dengan hasil yang telah diputuskan bahwa Pemerintah akan mengurangi jumlah kendaraan yang akan mengangkut batubara, dimana pada tahap awal ini akan di uji coba pengurangan sebanyak 3.500 unit kendaraan, sehingga harapannya langkah ini bisa mengurangi secara langsung angkutan batubara yang memadati beberapa titik ruas jalan di Jambi,” ujar Al Haris.

“Angkutan batubara sudah bisa beroperasi kembali dengan pembatasan 3.500 unit kendaraan, dimana kendaraan ini akan dihitung dari mulut-mulut tambang yang berada di Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Tebo. Kendaraan Batubara ini akan mulai jalan dari mulut tambang Kabupaten Sarolangun pada pukul 20.00 wib, kemudian di mulut tambang Koto Boyo Kabupaten Batanghari mulai jalan pada pukul 24.00 wib, yang mana lalu lintas ini akan diatur sedemikian rupa oleh Polda Jambi,” lanjut Al Haris.

Al Haris mengungkapkan Pemerintah Provinsi Jambi akan melakukan pengawalan terkait pembatasan kendaraan angkutan Batubara, nantinya akan ada tim yang menghitung jumlah angkutan batubara yang beroperasi, mulai dari mulut-mulut tambang, Simpang BBC Bulian, Mendalo dan Mestong, dimana ketika angkutan batubara tersebut melebihi kuota yang sudah ditentukan maka kendaraan tersebut akan disuruh putar balik.

“Saya mengintruksikan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jambi untuk mengawal langkah pembatasan kendaraan dan menyiapkan nomor lambung angkutan batubara sehingga ketika ada kendaraan yang melanggar bisa mengatahui identitas perusahaan tersebut,” ungkap Al Haris.

Lebih lanjut, Al Haris menuturkan, saat ini Pemerintah Provinsi Jambi sudah berupaya dengan segala langkah dalam membenahi permasalahan angkutan batubara di Provinsi Jambi ini. Salah satunya adalah mulai dari pembangunan jalan dari Simpang Karmeo menuju Kilangan, penggunaan jalur sungai Batanghari dan pembangun jalan khusus batubara dari Dusun Mudo sampai Kilangan.

“Saat ini kita sedang berupaya membangun itu semua, proses jalan Simpang Karmeo sampai kilang Insha Allah akan selesai pada bulan Desember ini. Untuk jalur sungai Batanghari, Pemerintah Provinsi Jambi sudah meminta Kementerian Perhubungan untuk mengeruk sungai Batanghari di 13 titik, serta jalan khusus batubara dari dusun mudo sampai kilangan, masih menunggu izin AMDAL dari Kementerian Lingkungan Hidup selasai nantinya akan segera dibangun,” tutur Al Haris.

“Kita mengharapkan upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi ini berjalan dengan baik sehingga bisa mengurangi kemacetan yang terjadi saat ini sehingga pengguna jalan merasa nyaman, meminimalisir kecelakaan yang terjadi selama ini dan batubara bisa diangkut sampai ke pelabuhan, sehingga membuat Provinsi Jambi menjadi lebih kondusif,” tutup Al Haris.

Ketua Forum RT Kecamatan Paal Merah, Wandi mengatakan tujuan dari Audiensi Forum Ketua RT Kecamatan Paal Merah ini untuk meminta Pemerintah Provinsi Jambi menertibkan kendaraan batubara yang melintasi kota Jambi khususnya yang berada di Kecamatan Paal Merah karena saat ini kendaraan batubara sudah sangat meresahkan masyarakat dan memenuhi bahu bahu jalan. (red)

Previous Post

Al Haris Harap KPID Hidupkan LPPL

Next Post

Al Haris Pesan Pemkab Muaro Jambi Terus Tingkatkan Pelayanan Publik

Next Post
Al Haris Pesan Pemkab Muaro Jambi Terus Tingkatkan Pelayanan Publik

Al Haris Pesan Pemkab Muaro Jambi Terus Tingkatkan Pelayanan Publik

Discussion about this post

Berita Terbaru

  • Membedakan Kritik dan Upaya Mendelegitimasi Bank Daerah 24 Mei 2026
  • Menguji Ketahanan Bank Daerah di Era Serangan Siber: Mengapa Publik Tidak Perlu Kehilangan Kepercayaan terhadap Bank 9 Jambi 23 Mei 2026
  • Pemprov Hibahkan Lahan untuk Pembangunan KODAM Provinsi Jambi 22 Mei 2026
  • PTPN IV Regional IV Bangun Tempat Wudhu dan Toilet Masjid 22 Mei 2026
  • Lepas JCH Kloter Terakhir BTH 25, Gubernur Al Haris: Semoga Layanan Haji Makin Baik, Jamaah Makin Puas 21 Mei 2026

Berita Terpopuler

  • Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Beasiswa Pemprov Jambi Dibuka. Cek Syarat dan Linknya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil RDP Komisi V DPR RI Menyimpulkan Operasional Batu Bara Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Info seputar Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jambi Luncurkan Beasiswa Pro-Jambi Cerdas. Beasiswa S1, S2 dan S3 untuk Mahasiswa Tidak Mampu dan Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

LPKNI

Teh Kayu Aro & Kopi Royal Aro

SELAMAT Dan SUKSES

Sinergi

Facebook Twitter

PT Hadi Media Perkasa

Perum Villa Sentosa Indah
Jalan Sentosa 7 No 25 RT 30, Kel. Bakung Jaya, Kec. Paal Merah, Kota Jambi
Phone: +62 895-3293-75641
Email: hadimediaperkasa@gmail.com

Redaksi | Kode Etik | Pedoman Media Siber

Network

  • Angsoduo.net
  • Jambiflash.com
  • Jambiseru.com
  • Kerinciexpose.com
  • Koranjambi.com
  • SeruTV.com

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.