Jumat, 17 April 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
PaalMerah.com
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
PaalMerah.com

Viral Pemuda Serang Personal Gubernur, Mahasiswa Magister Hukum UI : Sudah Sepantasnya Dilaporkan ke Pihak Berwajib

REDAKSI by REDAKSI
Jumat, 17 Mei 2024 | 19:31 |
in Berita
0
Viral Pemuda Serang Personal Gubernur, Mahasiswa Magister Hukum UI : Sudah Sepantasnya Dilaporkan ke Pihak Berwajib
0
SHARES
144
VIEWS
BagikanKirimKirimTweet

Paalmerah.com — Viral pemuda yang menyerang personal Gubernur Jambi Al Haris, membuat seorang mahasiswa magister hukum Universitas Indonesia asal Jambi, Zikri Neva, meminta kuasa hukum Pemprov Jambi untuk melaporkan ke pihak berwajib orang yang menyerang personal Gubernur Jambi itu.

Kepada media, Zikri Neva menanggapi terkait situasi perpolitikan di Provinsi Jambi. Kali ini dia menanggapi serangan personal terhadap Gubernur Jambi yang viral di media sosial.

Menurutnya, serangan personal yang dilakukan kepada Gubernur Jambi Al Haris itu, merupakan tindakan yang tidak dewasa dalam menghadapi pertarungan politik. Seharusnya kaum-kaum intelektual memberikan pertarungan berupa gagasan dan pikiran, bukan malah menyebarkan ujaran kebencian kepada salah satu pihak.

Zikri juga mengungkapkan bahwa ujaran kebencian yang dilakukan di media sosial, dapat dipidanakan karena itu sudah diatur di dalam UU Nomor 1 Tahun 2024, dalam Pasal 28 ayat (2) dengan hukuman pidana maksimal 6 tahun dan atau denda maksimal Rp 1 miliar

Ia juga menyampaikan bahwa pemprov jambi harus segera mengambil sikap dengan melaporkan orang yang menyerang personal gubernur jambi di media sosial itu.

“Pemprov jambi harus segera melaporkan orang yang menyerang personal Gubernur Jambi, karena ini merupakan tindakan yang melanggar hukum dan diatur di dalam UU no 1 tahun 2024 pada pasal 28 ayat (2), sebagai warga negara yang baik, tentunya kita harus mematuhi perintah undang-undang,” ulasnya.

Oleh karena itu, Zikri mengajak masyarakat Jambi untuk tetap menjaga iklim perpolitikan di Jambi agar tetap sejuk dan penuh dengan suasana kekeluargaan.

Terpisah, Musri Nauli SH, seorang advokat Pemprov Jambi, menerangkn bahwa tim hukum Pemprov Jambi sedang mempelajari kasus ini dan kasus kasus lain yang memuat ujaran kebencian dan video hoax.

“Kami sedang mempelajari. Nanti kita upayakan agar ada shock terapi bagi pelaku. Ingat, santunlah ber-medsos kalau tak mau masuk penjara,” tutupnya.(*)

Sumber: jambiseru.com

Tags: Gubernur Jambi Al HarisMahasiswaZikri
Previous Post

Camat Akui Konsistensi PTPN IV Regional 4 Bantu Warganya

Next Post

Mess Jambi di Masa Gubernur Jambi Al Haris (1) : Tak Ada Lagi Kesan Angker

Next Post
Mess Jambi di Masa Gubernur Jambi Al Haris (1) : Tak Ada Lagi Kesan Angker

Mess Jambi di Masa Gubernur Jambi Al Haris (1) : Tak Ada Lagi Kesan Angker

Discussion about this post

Berita Terbaru

  • Manajemen PTPN IV Regional IV Pastikan Jaga Keseimbangan Alam 16 April 2026
  • Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam dari Kamboja 16 April 2026
  • Dua PLTBg Ini Jadi Andalan PalmCo Tekan Biaya Energi di Tengah Gejolak Global 16 April 2026
  • Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi 15 April 2026
  • Gubernur Al Haris dan Wamendagri Bima Arya Apresiasi Program Kampung Bahagia 15 April 2026

Berita Terpopuler

  • Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Beasiswa Pemprov Jambi Dibuka. Cek Syarat dan Linknya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil RDP Komisi V DPR RI Menyimpulkan Operasional Batu Bara Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Info seputar Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jambi Luncurkan Beasiswa Pro-Jambi Cerdas. Beasiswa S1, S2 dan S3 untuk Mahasiswa Tidak Mampu dan Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

LPKNI

Iklan

Iklan

Sinergi

IDUL FITRI

Facebook Twitter

PT Hadi Media Perkasa

Perum Villa Sentosa Indah
Jalan Sentosa 7 No 25 RT 30, Kel. Bakung Jaya, Kec. Paal Merah, Kota Jambi
Phone: +62 895-3293-75641
Email: hadimediaperkasa@gmail.com

Redaksi | Kode Etik | Pedoman Media Siber

Network

  • Angsoduo.net
  • Jambiflash.com
  • Jambiseru.com
  • Kerinciexpose.com
  • Koranjambi.com
  • SeruTV.com

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.