Selasa, 21 April 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
PaalMerah.com
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
PaalMerah.com

Kejati Beri Pertimbangan Hukum Perdata ke PTPN VI

Editor by Editor
Rabu, 21 Juni 2023 | 19:56 |
in Advertorial
0
Kejati Beri Pertimbangan  Hukum Perdata ke PTPN VI
0
SHARES
20
VIEWS
BagikanKirimKirimTweet

Paalmerah.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan hukum khusus bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI dalam menjalankan aksi korporasi maupun operasional.

Hal ini tertuang dalam Nota Kesepakatan antara Kejati Jambi dan PTPN VI yang ditanda tangani di ruang Sawit lantai III Kantor Pusat PTPN VI, Rabu siang (21/6/2023).
Kepala Kejati Jambi, Elan Suherlan, S.H dan Direktur PTPN VI M Iswan Achir langsung menandatangani kesepakatan bersama ini.

Kesepakatan hukum ini, dihadiri Asisten Datun Kejati Jambi dan Komisaris Utama PTPN VI Jambi, Rio Sarwono.

“”Kesepakatan ini untuk menangani dan menyelesaikan masalah hukum secara bersama dalam bidang Perdata dan TUN yang dihadapi PTPN VI ,”” tegas Kepala Kejati Jambi, Elan Suherlan, S.H.

Menurut Kejati, ruang lingkup bantuan hukum dan pertimbangan hukum dalam kesepakatan bersama ini melingkupi aksi-aksi korporasi, ijin Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VI yang masa berlakunya akan berakhir serta bantuan hukum lain dalam bidang Perdata dan TUN.

“”Kami juga sepakat melakukan pendampingan dan memberikan pendapat hukum terhadap resiko permasalahan atau gangguan yang akan timbul hingga sosialisasi serta bimbingan teknis dibidang hukum lainnya,”” kata Kepala Kejati Jambi.
Sementara, Direktur PTPN VI, Iswan Achir mengaku sangat mengapresiasi kesepakatan hukum yang tercapai.

Kesepakatan ini merupakan perpanjangan kesepakatan serupa yang telah ada antara PTPN VI dan Kejati Jambi “”Dari kesepakatan ini juga akan menjadikan tindakan dan langkah-langkah korporasi untuk beraktifitas makin kokoh sesuai dengan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, hingga tidak akan ada timbul gangguan atau masalah dikemudian hari,”” tutup Iswan.(++)

Tags: Direktur PTPN VIElan Suherlan S.HKejati JambiM Iswan AchirRio Sarwono
Previous Post

Al Haris Lantik 13 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi. Berikut Nama-namanya

Next Post

Gubernur Jambi Raih Penghargaan Pembina K3 Terbaik dari Kemnaker

Next Post
Gubernur Jambi Raih Penghargaan Pembina K3 Terbaik dari Kemnaker

Gubernur Jambi Raih Penghargaan Pembina K3 Terbaik dari Kemnaker

Discussion about this post

Berita Terbaru

  • Bank Jambi Perpanjang Layanan ATM hingga 20.00 WIB, Perluas Jam Layanan ATM untuk Kemudahan Nasabah 21 April 2026
  • Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional 20 April 2026
  • Gubernur Al Haris Dukung Liga 4 Digelar di Stadion Swarna Bhumi, Persebri Wakili Jambi ke Tingkat Nasional 19 April 2026
  • Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda 17 April 2026
  • Manajemen PTPN IV Regional IV Pastikan Jaga Keseimbangan Alam 16 April 2026

Berita Terpopuler

  • Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Beasiswa Pemprov Jambi Dibuka. Cek Syarat dan Linknya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil RDP Komisi V DPR RI Menyimpulkan Operasional Batu Bara Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Info seputar Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jambi Luncurkan Beasiswa Pro-Jambi Cerdas. Beasiswa S1, S2 dan S3 untuk Mahasiswa Tidak Mampu dan Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

LPKNI

Iklan

Iklan

Sinergi

IDUL FITRI

Facebook Twitter

PT Hadi Media Perkasa

Perum Villa Sentosa Indah
Jalan Sentosa 7 No 25 RT 30, Kel. Bakung Jaya, Kec. Paal Merah, Kota Jambi
Phone: +62 895-3293-75641
Email: hadimediaperkasa@gmail.com

Redaksi | Kode Etik | Pedoman Media Siber

Network

  • Angsoduo.net
  • Jambiflash.com
  • Jambiseru.com
  • Kerinciexpose.com
  • Koranjambi.com
  • SeruTV.com

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.