Jumat, 28 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
PaalMerah.com
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI
No Result
View All Result
PaalMerah.com

Anggota Banmus DPRD Jambi Gelar Stuba ke DPRD Jawa Barat

REDAKSI by REDAKSI
Selasa, 21 Maret 2023 | 14:10 |
in Advertorial
0
Anggota Banmus DPRD Jambi Gelar Stuba ke DPRD Jawa Barat
0
SHARES
3
VIEWS
BagikanKirimKirimTweet

Paalmerah.com — Anggota Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Kemas Alfarabi, melakukan studi banding ke DPRD Povinsi Jawa Barat. Rombongan studi banding tersebut disambut oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi. Rabu (18/1/2023).

Dalam pertemuan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut Kemas Alfarabi terlebih dahulu memperkenalkan rombongan Banmus DPRD Jambi yakni ada Ezzaty dari fraksi Demokrat, Apriadito Umar dari Golkar, Ibnu Sina dari PPP, dan Kemas Alfarabi sendiri dari fraksi PKB.

Sementara Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi, yang periode sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Provibsi Jawa Barat terlihat didampingi Sekwan DPRD Jawa Barat, Kabag Persidangan, dan para staf Sekwan DPRD Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut Anggota Banmus DPRD Provinsi Jambi menanyakan beberapa hal terkait penyusunan agenda kegiatan dewan, di antaranya tentang pola koordinasi menyangkut agenda rencana kerja tahunan dewan.

“Anggota Banmus DPRD Provinsi Jambi juga berkesempatan meninjau Masjid Al Jabbar dan memuji keanggunan yang karena kecanggihan arsitek di dalamnya sangat sejuk tanpa ada pendingin ruangan,” kata Kemas Alfarabi dilansir (BITNews)

Previous Post

Dewan Gelar RDP Bersama Dishub Soal Pemasangan Stiker Truk Batubara

Next Post

DPRD Provinsi Jambi Godok Perda CSR Perusahaan

Next Post
DPRD Provinsi Jambi Godok Perda CSR Perusahaan

DPRD Provinsi Jambi Godok Perda CSR Perusahaan

Discussion about this post

Berita Terbaru

  • Tak Gentar Lewati Medan Sulit, Al Haris Berjibaku Padamkan Karhutla di Pelosok Tanjabtim 27 Agustus 2026
  • Nasabah BPD Jambi Kecewa, Mobile Banking Lumpuh dan ATM Diblokir 27 Agustus 2026
  • Kabut Asap Kian Pekat, PT SAS Bagikan 10.000 Masker untuk Warga Jambi 27 Agustus 2026
  • Gubernur Al Haris Datangi Korban Kebakaran di Lagan Tengah Tanjabtim, Bantu Biaya Pembangunan Rumah Warga 26 Agustus 2026
  • Gubernur Al Haris Turun ke Sarolangun, Pastikan Karhutla Ditangani, Minta Waterbombing untuk Pendinginan 25 Agustus 2026

Berita Terpopuler

  • Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    Sejarah Mapala dan Daftar Lengkap Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Beasiswa Pemprov Jambi Dibuka. Cek Syarat dan Linknya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil RDP Komisi V DPR RI Menyimpulkan Operasional Batu Bara Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Info seputar Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jambi Luncurkan Beasiswa Pro-Jambi Cerdas. Beasiswa S1, S2 dan S3 untuk Mahasiswa Tidak Mampu dan Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

LPKNI

Teh Kayu Aro & Kopi Royal Aro

SELAMAT Dan SUKSES

Sinergi

Facebook Twitter

PT Hadi Media Perkasa

Perum Villa Sentosa Indah
Jalan Sentosa 7 No 25 RT 30, Kel. Bakung Jaya, Kec. Paal Merah, Kota Jambi
Phone: +62 895-3293-75641
Email: hadimediaperkasa@gmail.com

Redaksi | Kode Etik | Pedoman Media Siber

Network

  • Angsoduo.net
  • Jambiflash.com
  • Jambiseru.com
  • Kerinciexpose.com
  • Koranjambi.com
  • SeruTV.com

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Viral
  • Advertorial
  • OPINI

© 2022 Paalmerah.com | Developed by Websiteku - Onlinekan Sukses-mu!.