paalmerah.com, Jambi, 8 Oktober 2025 — Kebijakan Wali Kota Jambi, Maulana, terkait pembatasan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bagi kendaraan roda enam di Kota Jambi menuai sorotan dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI).

Melalui sebuah instruksi resmi, Wali Kota Jambi menetapkan bahwa kendaraan truk roda enam hanya diperbolehkan mengisi solar di tujuh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yakni:
1. SPBU Pall 10
2. SPBU Talang Bakung
3. SPBU Simpang Gado-gado
4. SPBU Lingkar Selatan
5. SPBU Bagan Pete
6. SPBU Pal 7
7. SPBU Aur Duri
Kebijakan tersebut, menurut Wali Kota, bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah perkotaan. Namun, LPKNI menilai pembatasan ini berpotensi menimbulkan praktik persaingan usaha tidak sehat.
Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, menduga ada indikasi monopoli dalam kebijakan tersebut. Ia menyoroti fakta bahwa salah satu dari tujuh SPBU yang ditetapkan diduga memiliki keterkaitan langsung dengan Wali Kota.
“Dugaan kami, dengan pembatasan SPBU hanya di beberapa titik, muncul indikasi adanya monopoli atau persaingan usaha tidak sehat. Karena dari tujuh SPBU yang dibolehkan, salah satunya diduga milik Pak Wali Kota sendiri. Ini harus dipertegas,” ujar Kurniadi Hidayat, Rabu (8/10).
Selain menyoroti aspek persaingan usaha, LPKNI juga menilai kebijakan tersebut dapat menyulitkan masyarakat, khususnya pemilik kendaraan roda enam yang beroperasi di Kota Jambi.
“Ironisnya, masyarakat Kota Jambi yang tinggal di sini, kendaraannya berpelat Jambi dan taat bayar pajak, justru dipersulit untuk mengisi solar di SPBU,” imbuhnya.
Meski demikian, Kurniadi tetap memberikan apresiasi terhadap niat baik di balik kebijakan tersebut. Ia menilai langkah Wali Kota Jambi juga memiliki tujuan positif dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan publik.
“Kami sangat mendukung kebijakan yang dibuat Bapak Wali Kota Jambi, karena pasti bertujuan baik untuk kepentingan masyarakat agar tercipta kenyamanan dan kepastian hukum,” pungkasnya.










Discussion about this post